Tahun 2013, Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tujuh Persen

Tahun 2013, Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tujuh Persen
Tahun 2013, Gaji PNS, TNI dan Polri Naik Tujuh Persen

Jakarta—Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan salah satu prioritas nasional yang ditetapkan dalam APBN 2013 adalah reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan.

“Sebagai bagian dari kelanjutan reformasi birokrasi, tahun 2013 Pemerintah berkomitmen memberikan perhatian, perbaikan kesejahteraan aparatur negara baik PNS maupun TNI dan Polri, serta para pensiunan. Pemerintah akan meneruskan kebijakan pemberian gaji dan pensiun bulan ke-13, yang akan kita bayarkan pada tahun ajaran baru,” kata SBY dalam pidato Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang APBN-2013 berserta Nota Keuangannya di gedung DPD/DPR RI Jakarta, Kamis (16/8), malam.

Selain itu, Presiden menegaskan Pemerintah merencanakan penyesuaian gaji pokok dan pensiun pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta anggota TNI dan Polri sebesar rata-rata 7 persen, mengacu pada tingkat inflasi.

“Pemerintah juga merencanakan kenaikan gaji para hakim ke tingkat yang lebih baik, sepadan dengan tugas dan tanggung jawabnya,” kata SBY.

Dengan pokok-pokok kebijakan itu, SBY menegaskan alokasi anggaran belanja pegawai dalam RAPBN 2013 direncanakan sebesar Rp241,1 triliun. “Jumlah ini meningkat Rp28,9 triliun atau 13,6 persen dari pagu belanja pegawai dalam APBN-P 2012,” ujarnya.

Ditegaskan dalam rangka menuntaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi pada Kementerian Negara/Lembaga, peningkatan alokasi belanja pegawai itu, juga direncanakan untuk anggaran remunerasi.[tribunnews]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait