JAKARTA — Polisi memburu wanita asal Pakistan yang diduga merugikan Telkomsel Rp 15,5 miliar.
Menurut Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mujiyono, wanita asal Pakistan ini diduga bersekongkol dengan warga negara Indonesia berinisial SM alias L.
Sebelumnya, SM alias L yang tinggal di Apartemen Mediterania, Kemayoran, Jakarta Pusat, tersebut membuat 104 kartu Halo dengan identitas palsu.
Wanita itu kemudian pergi ke luar negeri dan menelepon dengan sambungan luar negeri sehingga tagihannya menjadi Rp 15,5 miliar.
“Nah, ternyata ada wanita Pakistan juga yang melakukannya bersama SM,” kata Mujiyono, Rabu (9/12/2015). [PM003]
Belum ada komentar