Pemerintah Larang Penjualan LPG 3 Kg di Warung Mulai 1 Februari 2025 Nanggroe 1 Februari 2025 PM, Jakarta – Pemerintah resmi melarang penjualan LPG bersubsidi 3 kg melalui pengecer atau warung mulai 1 Februari 2025. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh...