Selain membebani rakyat, Pemerintah Aceh dinilai melanggar aturan terkait rencana pinjaman luar negeri. Pengamat Hukum Universitas Syiah Kuala, Mawardi Ismail...
Ketua Yayasan Teungku Fakinah belum menjalankan putusan Mahkamah Agung untuk membayar ganti rugi materiil dan immateriil Rp6.410.750.000 kepada dr Muhammad Saleh...
Unsur riba dalam pinjaman Pemerintah Aceh ke Jerman semakin tidak terbantahkan. Utang luar negeri itu menggunakan perhitungan bunga normal. Ketua Fraksi PA DPRA...