Sanksi Berlapis Intai Penyelenggara Haji dan Umrah Hukum 31 Oktober 202031 Oktober 2020 JPNN, Jakarta - Sejumlah asosiasi penyelenggara ibadah haji dan umrah (PIHU) mengeluhkan pidana kurungan hingga 10 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar dalam UU...