Empat Tersangka Pembakaran Hutan dan Lahan di Trumon Ditahan Hukum 1 Maret 20181 Maret 2018 Penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan, menahan empat orang tersangka pembakar hutan dan lahan seluas 20 hektar di Gampong Ie Meudama, Kecamatan Trumon.