Terdakwa Pemerkosa Anak Kandung Divonis Tidak Bersalah, KPPAA: Mengecewakan! Hukum 8 Oktober 2021 PM, Banda Aceh - Mahkamah Syariah Aceh memvonis bebas SUR (45) terdakwa pemerkosa anak di Aceh Besar. SUR merupakan ayah kandung korban yang juga oknum Aparatur...