PM, Banda Aceh - Menyikapi ketetapan pemerintah pusat soal hukuman kebiri untuk pelaku pelecehan seksual terhadap anak, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh...
PP kebiri kimia bagi predator seksual terhadap anak disahkan pada 7 Desember 2020. Peraturan ini bertujuan memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan seksual.