Syaiful Husin Adukan Pikiran Merdeka ke Dewan Pers

Syaiful Husin Adukan Pikiran Merdeka ke Dewan Pers
Syaiful Husin Adukan Pikiran Merdeka ke Dewan Pers

PM, Banda Aceh – Seorang dosen di Banda Aceh, Ir Syaiful Husin MT, mengadukan Pikiran Merdeka ke Dewan Pers. Ia menyatakan keberatannya atas pemberitaan ‘Kasus Korupsi Kemenag Aceh’ yang ditayangkan Pikiran Merdeka edisi cetak dan siber.

Pengaduan Syaiful Husin diketahui setelah Pemimpin Redaksi Pikiran Merdeka Ariadi B Jangka menerima undangan dari Dewan Pers, Sabtu (24/2) sore. Melalui surat Nomor  82/DP/K/II/2018, Dewan Pers mengundang Pemred Pikiran Merdeka untuk menghadiri sidang penyelesaian aduan yang akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Februari 2018, di Grand  Swiss-Belhotel Medan.

Dalam undangan itu disebutkan,  Ir Syaiful Husin MT melalui kuasa hukumnya dari Kantor Advokat Nano Liem dan Rekan mengadukan keberatan atas pemberitaan media cetak dan siber Pikiran Merdeka.

Adapun keberatan yang diadukan ke Dewan Pers itu, yakni terkait pemberitaan Pikiran Merdeka edisi 191 (13-19 November 2017), masing-masing dengan judul ‘Korupsi Kemenag Aceh, Mengapa Jaksa Lamban?’,  ‘Langkah Siput Tangani Korupsi Kemenag’, dan berita dengan judul ‘Dari Temuan BPK Berlabuh di Kejaksaan’.

Baca : Langkah Siput Tangani Korupsi Kemenag

Selain itu, Ketua Persatuan Jasa Kontruksi (Perjasi) Aceh itu juga keberatan dengan pemberitaan Oline Pikiran Merdeka yang diposting tanggal  28 Juni 2017 dengan judul berita Rekanan Lawas Dalam Incaran Penyidik

Baca : Mengincar Aktor Intelektual Kasus Kemenag

Menyangkut pengaduan tersebut, Pemred Pikiran Merdeka Ariadi B Jangka menyatakan kesiapannya menghadiri undangan Dewan Pers sesuai jadwal yang telah diagendakan. “Insya Allah, kami akan menghadirinya. Kami sangat mengapresiasi langkah penyelesaian aduan semacam ini,” katanya.

Baca : Setengah Hati Mengungkap Korupsi

Baca : Berkorelasi dengan Kasus Madrasah Terpadu

Sebagai media yang mengacu pada UU Nomor 40/1999 dan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik, lanjut Ariadi B Jangka, Pikiran Merdeka berkomitmen mengikuti seluruh ketentuan yang ditetapkan Dewan Pers.  “Apapun keputusan Dewan Pers, kami siap mengikutinya. Ini komitmen kami sebagai perusahaan pers yang profesional,” tandasnya.[]

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait