Syahbandar: Jangan Politisir Persoalan Pelabuhan Labuhanhaji

Pelabuhan Labuhanhaji
Muat Kendaraan di Pelabuhan Labuhanhaji. FOTO: Hendrik Meukek

PM, TAPAKTUAN—Kepala Syahbandar Tapaktuan, Selamat Riadi, meminta pihak terkait agar tidak mempolitisir persoalan pembekuan operasional kapal feri di Pelabuhan Labuhanhaji, Aceh Selatan.

Menurutnya, keputusan pembekuan operasional kapal feri itu murni karena situasi dan kondisi alur masuk kolam pelabuhan serta landasan movable bridge rawan terjadi kecelakaan.

“Kami berharap persoalan ini tidak dipolitisir kemana-mana oleh pihak-pihak tertentu,” kata Selamat Riadi kepada wartawan di Tapaktuan, Minggu (27/3).

Dia menegaskan, setelah melihat kondisi di lapangan, pihaknya terpaksa memutuskan tidak memberikan surat izin berlayar (laik layar) kepada kapal feri yang beroperasi di pelabuhan tersebut.

“Meskipun telah diperbaiki secara darurat oleh Dishubkominfo Aceh Selatan menggunakan batang kelapa, tetap tidak akan menjamin keselamatan kerja di lokasi pelabuhan tersebut,” ujarnya.

Selaku instansi yang bertanggungjawab penuh terhadap keselamatan pelayaran kapal, kata Selamat, pihaknya berkewajiban memperhatikan keselamatan kerja crew kapal, penumpang, maupun kapal itu sendiri.

“Berdasarkan aturan yang ada, haluan kapal harus tersedia tiga kali panjang kapal. Selain itu goncangan ombak tidak sampai terlalu deras sehingga bisa merusak lambung kapal serta fasilitas dermaga itu sendiri,” sebutnya.

Namun pascapembangunan tanggul breakwater di sepanjang pantai dekat kolam pelabuhan, kata dia, telah menimbulkan arus balik sangat deras karena hempasan ombak dari tengah laut tidak langsung lepas ke pinggir pantai.

Satu-satunya solusi untuk menyelesaikan persoalan tersebut, imbuh Selamat, dengan membangun fasilitas dermaga dan kolam pelabuhan baru sebab fasilitas yang ada sudah tidak mungkin dipertahankan lagi.

Selamat Riadi mengungkapkan, persoalan Pelabuhan Labuhanhaji itu telah dibahas dalam rapat di Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Aceh yang turut dihadiri langsung Bupati Aceh Selatan serta beberapa pejabat terkait lainnya pada Oktober 2015. Namun, pihaknya menyayangkan hingga kini justru belum ada tindaklanjut dari hasil rapat tersebut.

“Kami tinggal menunggu kebijakan Bupati Aceh Selatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut,” ujarnya.

Pihaknya juga menyesalkan keputusan Pemkab Aceh Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan membangun tanggul breakwater disepanjang pantai dekat kolam pelabuhan tidak pernah berkoordinasi serta melibatkan pihaknya.

“Jika saja ada koordinasI, kami akan memberikan pertimbangan secara teknis agar keluar masuk serta tambat kapal tidak terganggu. Kami menilai persoalan ini sudah ibarat seperti buah simalakama karena sudah terlanjur,” pungkasnya.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait