PM, Banda Aceh – Sebuah lembaga survei independen, Yayasan Rumah Harta Umat yang bekerja sama dengan ASA Solution menyebutkan bahwa ketergantungan pedagang pasar di Banda Aceh terhadap rentenir hanya tersisa dua persen.
Data ini terungkap dalam pertemuan lembaga tersebut dengan Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman dengan, Senin (18/1/2021) di Pendopo Wali Kota.
Dari hasil penelitian yang disampaikan Wardaturriqa, Konsultan Statistik dan Pengolahan Data ASA Solution, pihaknya telah melakukan survei di lima pasar besar di Banda Aceh dalam periode 20 November – 20 Desember tahun 2020 lalu.
Survei dilakukan di Pasar Ulee Kareng, Pasar Stui, Pasar Peunayong, Pasar Rukoh dan Pasar Kampung Ateuk.
“Para pedagang di lima pasar besar di Banda Aceh kita survei. Teknik pengumpulan datanya dengan cara observasi, kuisioner dan study pustaka. Ada 237 responden dan hasilnya hanya 2 persen dari mereka yang berhubungan dengan rentenir,” ungkapnya.
Hasil tersebut menurutnya turun dibandingkan survei pada 2019 lalu, di mana saat itu ketergantungan pedagang terhadap tengkulak masih di angka enam persen.
“Dari hasil survei ini kita bisa melihat seberapa besar praktik rentenir menguasai atau membiayai pedagang pasar. Dan angkanya kecil sekali,” kata Ika.
Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman mengatakan hasil penelitian tersebut menjadi penting dalam untuk kebijakan pemerintah ke depan.
“Angkanya kita lihat terus menurun dari tahun ke tahun. Meski kecil sekali, tapi praktik riba itu masih ada. Karenanya hasil ini penting bagi kita untuk tahap penyusunan Qanun memberantas rentenir,” kata Aminullah.
Perlu Meneliti Kondisi di Gampong
Di sela-sela itu, Aminullah juga meminta agar pihak lembaga survei juga melakukan penelitian lebih luas lagi, bukan hanya untuk pedagang pasar saja tapi juga ke kampung-kampung.
“Mungkin bisa diambil satu kecamatan satu kampung agar kita bisa mendapatkan gambaran lebih baik soal rentenir ini,” pintanya.
Apalagi, menurutnya setelah ‘terusir’ dari pasar-pasar di Kota Banda Aceh, para rentenir sudah mulai bergeser ke kampung-kampung dan kabupaten tetangga dengan berkedok koperasi.
Aminullah juga mengatakan keberadaan Lembaga Mahirah Muamalah cukup penting untuk mengurangi angka rentenir di Banda Aceh.
“Ketika kita melarang rentenir, kita punya solusi memberikan modal usaha dengan sistem syariah kepada masyarakat kota. Sejak Mahirah berdiri, eksistensi rentenir terus terancam. Mahirah ini bentuk solusi yang kita berikan untuk masyarakat kota,” pungkas Aminullah. (*)
Belum ada komentar