Surat Suara Dicuri di Abdya

Lipat Surat Suara
Surat Suara Dicuri di Abdya

Blangpidie—Surat suara asli dicuri dan disebarkan sekelompok orang ke rumah-rumah di Aceh Barat Daya (Abdya). Aksi itu diduga untuk menggagalkan pemilihan bupati/wakil bupati Abdya periode 2012-2017.

“Surat suara asli yang dicuri itu khusus untuk pemilihan bupati/wakil bupati Abdya. Sedangkan untuk pemilihan gubernur/wakil gubernur tidak hilang,” kata Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Abdya Nazli Hasan, Minggu (8/4).

Menurut dia, pihaknya menerima laporan tentang pencurian plus barang bukti tersebut dari DPRK Reza Mulyadi. “Bagaimana kronologis penemuan surat suara yang dicuri itu, bisa ditanyakan langsung kepada Reza,” kata Nazli.

Dia menegaskan, surat suara tersebut memang benar-benar dicuri dan bukan tercecer seperti asumsi beberapa kalangan. “Kinerja komisioner KIP Abdya sangat bisa diandalkan. Jadi tidak mungkin surat suara asli tercecer,” katanya.

Reza Mulyadi, anggota DPRK Abdya dari Fraksi Partai Aceh yang dihubungi Pikiran Merdeka mengisahkan, penemuan surat suara tersebut berawal saat dirinya pulang dari DPRK ke kediamannya di Desa Mata Ie Kemukhiman Kuta Tinggi, Kecamatan Blangpidie, Minggu (8/4) sekitar pukul 03.00 WIB. “Saat membuka pintu rumah, saya melihat ada surat yang diletakkan seseorang di bawah pintu,” katanya.

Mendapati ada tumpukan surat suara di bawah pintu, Reza mengambil dan membawanya masuk ke dalam kamar. Setelah diteliti, ternya surat asli Pemilukada yang seharusnya diamankan di gudang logistik KIP Abdya. “Surat suara yang saya temukan ada 4 lembar,” kata Reza.

Reza melaporkan temuan itu KIP Abdya dan Polres, serta menyerahkan barang bukti ke polisi. “BB sekarang diamankan di Mapolres Abdya,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Abdya AKBP Eko Budi Susilo SIk mengatakan pihaknya akan memproses dugaan pencurian surat suara itu. “Sejauh ini baru ada barang bukti empat lembar surat suara yang dicuri itu,” katanya.

Dalam memproses kasus itu, Eko mengaku sedang memeriksa petugas yang ditempatkan untuk pengamanan gudang logistik KIP Abdya. “Kita belum bisa berkomentar siapa yang bermain dalam masalah ini. Dengan kejadian ini, muka kita jelas tercoreng,” katanya.

Ketua Panwaslu Abdya Eddy Faisal SH mengatakan kejadian itu merupakan pelanggaran pemilu yang mengarah kepada pelanggaran pidana. Namun, kata dia, pihaknya belum bisa memproses kasus itu karena pihak yang menemukan surat suara belum membuat laporan. “Pada Selasa (10/4), yang menemukan surat suara itu akan membuat laporan resmi ke kita,” sebutnya.[pm/alf]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait