Sulaiman Abda Akhirnya Turun Tahta

Sulaiman abda
Sulaiman abda

Karir Sulaiman Abda di tampuk pimpinan DPRA segera berakhir. DPP Partai Golkar menariknya dari posisi wakil ketua dan digantikan dengan Muhammad Saleh. 

Kabar pemberhentian dirinya tersebar luas setelah surat dari Dewan Perwakilan Pusat (DPP) Partai Golkar Nomor: B-356/GOLKAR/VI/2016 tersebut mengamanatkan pemberhentian dirinya dari Wakli Ketua DPRA. Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal Idrus Marhamsudah dikirim ke Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Aceh pekan lalu.

Sumber Pikiran Merdeka menyebutkan, keputusan yang diberikan kepada pihaknya itu merupakan amanat Munaslub DPP Partai Golkar tahun 2016. Pihak DPP Partai Golkar tetap melakukan pergantian Waki Ketua DPRA dari Sulaiman Abda kepada M Saleh.

Selain itu, hal tersebut dilakukan untuk menegakkan disiplin organisasi terhadap pengurus DPD Partai Golkar yang tidak mematuhi keputusan partai.

Meski demikian, dalam surat tersebut disebutkan, Sulaiman Abda tetap masih bernasib mujur. Setelah recall dari posisi wakil ketua DPRA, ia tidak masuk gerbong Pergantian Antar Waktu (PAW). Sehingga, Sulaiman Abda masih kesempatan menjadi anggota dewan biasa hingga akhir jabatannya pada 2019 nanti.

Saat dimintai keterangan terkait pelengseran dirinya, Sabtu (25/6/2016), Sulaiman Abda tak tak menjawab panggilan masuk dari Pikiran Merdeka. Sementara kuasa hukumnya, Zaini Djalil mengatakan dirinya kini tidak lagi menjadi kuasa hukum Sulamain Abda.  

Menurut Zaini Djalil, ia menarik diri setelah Sulaiman Abda memintanya mencabut perkara yang sedang diproses di PN Banda Aceh. Padahal, kala itu sudah masuk tahap pembuktian yaitu pemeriksaan saksi dari tergugat. Sementara saat itu di tubuh internal partai beringin sedang berlangsung prahara.

“Sulaiman Abda waktu itu meminta kepada saya untuk mencabut perkara. Mungkin karena sudah ada komunikasi dengan Nurdin Halid dan deal-deal dengan pihak internal Golkar,” ujar Zaini, Sabtu pekan lalu.

Kala itu, lanjut Zaini, dirinya sudah memperingatkan Abda untuk memisahkan antara proses politik dan proses hukum. Menurutnya, semestinya proses hukum tetap dilanjutkan.

Pun demikian, ia tidak menepis jika permintaan tersebut merupakan hak pribadi Sulaiman Abda. Bahkan, lanjutnya, pada saat itu Sulaiman Abda menyatakan jika dirinya sudah benar-benar yakin dengan segala keputusan yang telah disetujuinya dengan pihak petinggi Golkar di Jakarta.

Zaini menambahkan, semenjak berkas tersebut dicabut, kapasitas dirinya sebagai kuasa hukum Sulaiman Abda pun berakhir. “Ini kan surat baru. Tapi ini harus disampaikan, karena sudah saya ingatkan dia kemarin agar menunggu segala proses hukum yang sedang berjalan. Di sisi lain, jika proses politik juga berjalan, ya biarkan saja,” ungkapnya.

Hingga pemberitaan tentang pelengseran Sulaiman Abda dari jabatannya itu diturunkan, ia mengaku belum melakukan komunikasi khusus dengan Sulaiman Abda untuk membahas perihal tersebut. “Tetapi, meski sudah dikeluarkan surat tersebut, proses-proses yang baru juga harus ditempuh. Jadi, tidak serta merta merespon surat yang lama.”

Menurut Zaini, pergantian Sulaiman Abda harus dimulai dari nol. Mulai dari usulan dari DPD II Golkar ke pimpinan DPRA, hingga digelar sidang paripurna pergantian wakil ketua DPRA dari Golkar. “Tidak bisa serta merta (Sulaiman Abda) langsung bisa diganti, karena peungusulan sebelumnya meski sudah diparipurnakan tetapi sudah ditolak dan dianulir oleh Mendagri.”

Menyangkut kemungkinan Abda akan melawan keputusan yang dikeluarkan pihak DPP Golkar, Zaini sontak menolak mengomentarinya dengan alasan belum diberikan kuasa oleh Abda.

Sebelumnya, jabatan Abda memang sudah beberapa kali terancam, terutama setelah menerima surat dari DPP Golkar yang dikirim ke DPD partai Golkar Aceh medio 2015 lalu.

Surat DPP Golkar hasil Munas Bali dan surat DPD Golkar Aceh kubu Aburizal Bakrie tersebut mengamanatkan pemberhentian dan pengangkatan Wakil Ketua DPRA masa jabatan 2014-2019 dari Partai Golkar. Namun, saat itu dikabarkan dia sempat mengajakuna gugatan ke PN Banda Aceh.

Sulaiman Abda mengajukan gugatan karena dirinya telah diberhentikan dari anggota partai berlambang pohon beringin oleh Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali, Aburizal Bakri dan Idrus Marham yang menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar. Gugatan bernomor 36/Pdt.G/2015/PN.Bna didaftarkan pada 30 September lalu.

Di sisi berbeda, pemecatan Sulaiman Abda kala itu bukan tanpa alasan. Dia dipecat lantaran menyeberang ke DPP Partai Golkar hasil Munas Ancol yang diketuai Agung Laksano.

Kemudian, pada 20 September 2015, Sulaiman Abda juga menerima surat usulan pergantian pimpinan DPRA. Surat itu ditandatangani oleh Drs H M Yusuf Ishak dan H Muntasir Hamid SH MH selaku Ketua dan Sekretaris DPD I Partai Golkar Aceh kubu Aburizal Bakri

Untung saja, gugatan penangguhan yang diajukannya ke Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh itu menang di tanggannya. Sehingga, amanat yang tersurat tersebut ditangguhkan.

Kali ini, pria yang kerap disapa Bang Leman itu tidak bisa menepis maklumat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Setya Novanto dan Sekretaris Idrus Mahram sejak 15 Juni 2016 itu. Ia harus rela meninggalan kursi pimpinan dewan dan digantikan politisi Partai Golkar lainnya, Muhammad Saleh.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait