PM, Blangpidie–Pemegang Nota Dinas (ND) Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Barat Daya (Abdya) Drs Sukiar M.Pd membantah tudingan yang menyebutkan dirinya sengaja menghindar dari pertemuan dengan tim Panitia Khusus (Pansus) DPRK Abdya yang turun ke rumah sakit itu pada Senin (7/5).
Kepada Pikiran Merdeka, Kamis (10/5) diruang kerjanya Sukiar pemegang ND Nomor Peg.875.1/13/2012 tanggal 19 April 2012 yang ditandatangani Sekdakab Abdya Drs Jufrizal S Umar M.Si itu mengatakan, pada Senin (7/5) lalu dirinya tidak masuk kantor seperti biasanya disebabkan dirinya sedang bertindak sebagai wali nikah adik perempuannya menggantikan mendiang ayahnya.
“Sebagai saudara tertua dan dianggap mampu, maka yang menggantikan almarhum ayah kami guna menjadi wali nikah adik saya, maka saya berhalangan masuk kantor pada saat tim pansus turtun ke RSUD Abdya, jadi tidak benar kalau saya dianggap menghindari kehadiran tim pansus,” bantahnya.
Diakui Sukiar yang berposisi sebagai Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) di RSUD Abdya itu dirinya mengetahui kalau pada hari Senin itu akan kedatangan tim pansus dari DPRK Abdya guna mengecek kondisi riil PAD bersumber dari layanan medis, namun karena dirinya menjadi wali nikah adiknya, maka dirinya tidak bisa melayani saat tim pansus turun ke rumah sakit. “Kami memang salah, karena berhalang pun tidak kami laporkan,” akunya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tim Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) bersama sejumlah wartawan, Senin (7/5), gagal melakukan pansus ke Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Abdya, pasalnya, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam hal ini Direktur RSUD Abdya sedang cuti melaksanakan ibadah umroh, sementara pemegang Nota Dina (ND) juga tidak ada ditempat.[alf]
Belum ada komentar