PM, Banda Aceh–Suara Partai Gerindra untuk DPRA, Daerah Pemilihan (Dapil) 2 Pidie- Pidie Jaya diduga digelembungkan. Temuan itu membuat pleno rekapitulasi perolehan suara yang digelar Komisi Independent Pemilihan (KIP) Aceh di Gedung DPRA, Kamis (24/4/14) menuai protes dari Bawsalu dan sejumlah saksi.
Protes itu awalnya disampaikan saksi Partai Nasdem, T. Banta Syahrizal usai mendengar jumlah perolehan suara masing-masing partai untuk DPRA di Dapil 2 itu yang dibacakan oleh komisioner KIP Aceh. Menurut Banta, data yang direkap KIP Pidie berbeda dengan data didapat saksi Partai Nasdem di lapangan.
Catata Nasdem, data suara untuk DPRA dari KIP Pidie terjadi penambahan secara tidak wajar untuk Partai Gerindra dan Nasdem. Penambahan itu terjadi di Kecamatan Simpang Tiga dan Kembang Tanjong.“Partai Nasdem bertambah 24 suara. Sedangkan Partai Gerindra mencapai 2.002 suara. Saya pikir ini tidak baik,” kata Banta.
Temuan ini kemudian menjadi rekomendasi Bawaslu Aceh ke KIP Aceh dalam pleno tersebut. Bawaslu meminta KIP untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai mekanisme berlaku dengan memperbaiki data sebelum suara dari KIP Pidie diplenokan. Namun pihak KIP tidak merespon rekomendasi Bawaslu tersebut. Menurut Ketua KIP Aceh Ridwan Hadi, temuan itu tidak dapat diterima dalam plone karena rapat pleno yang berlangsung adalah rekapitulasi perolehan suara, bukan perbaikan data.
Jawaban KIP ini membuat suasan pleno banjir intrupsi. Ketua Bawaslu Aceh, Asqalani bahkan memaparkan sejumlah aturan terkait tugas KIP dalam hal rekapitulasi perolehan suara. Dari saksi partai juga menjelaskan aturan itu. Tetapi pihak Komisioner KIP tetap pada keputusannnya dengan tidak merespon hal tersebut dalam pleno itu. Begitupun, pembacaan pleno dari Pidie ini dipending sementara. Atas kejadian di Pidie tersebut, saksi dari Partai Nasional Aceh (PNA) menyatakan tidak menerima rekap suara DPRA khusus Kabupaten Pidie.
Informasi diperoleh wartawan, penambahan menyolok untuk suara Partai Gerindra itu terjadi pada suara Caleg DPRA nomor urut tiga. Di rekapitulasi pihak PPS Kecamatan Simpang Tiga, suara Caleg ini hanya 19 suara. Sementara data KIP berjumlah 1213 suara.
Sehingga suara sah Gerindra di kecamatan itu yang mestinya hanya 451 meningkat menjadi 1567 suara. Selebihnya terjadi di Kecamatan Kembang Tanjong.
Akibat penggelembungan ini membuat suara Gerindra di Pidie meningkat menjadi 15 ribuan lebih dan mengalahkan suara Nasdem yang hanya 14 ribu lebih suara. Dengan demikian, satu kursi yang mestinya menjadi milik Nasdem bergeser ke Gerindra.
(PM-016)
Belum ada komentar