Berubah kepanjangan dan ganti lambang, PNA menacapkan target di Pileg 2019. Mampukah partai besutan Irwandi Yusuf ini menyamai perolehan kursi PA di Pemilu lalu?
Kongres I Partai Nasional Aceh (PNA) selama dua hari, 1-2 Mei 2017, talah berakhir. Hasilnya, mendapuk Irwandi Yusuf menjadi Ketua Umum PNA periode 2017-2022, menggantikan Irwasyah di periode lalu. Ia terpilih secara aklamasi setelah dicalonkan 22 utusan kabupaten/kota. Irwasyah tukar posisi dengan Irwandi dengan menduduki posisi baru sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP).
Di sisi lain, PNA wajib ganti nama dan lambang partai. Hal ini disebabkan sebagai salah satu dari tiga Parlok peserta Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, PNA hanya mengirimkan 3 wakilnya ke Parlemen Aceh. PNA tidak mampu mencapai ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 3,5 persen kursi DPR Aceh.
Partai ini tetap mempertahankan nama PNA dengan kepanjangan yang baru, Partai Nanggroe Aceh. Lambangnya juga berubah. Bila sebelumnya bintang putih besar yang dilingkari dua untaian padi di sisi kiri dan kanan dan masing-masing untaian padi terdiri dari 17 butir, kini lambang bintang bulan dengan latar belakang orange menjadi lambang baru PNA.
Dipilihnya Irwandi menjadi Ketum partai diyakini sebagai langkah jitu menyiapkan diri menghadapi Pileg 2019. Di tengah belum adanya kepastian berhak atau tidak mengikuti Pileg nantinya, PNA menaruh harapan besar pada gubernur terpilih ini. Jika lolos sebagai perserta Pemilu, pamor Irwandi diharapkan bisa mendongkrak perolehan kursi di parlemen nantinya.
Selain itu, “turun gunung” Irwandi Yusuf menjadi ketua partai juga dinilai salah satu cara PNA untuk menggaet para relawan dalam Pilkada lalu. Mesin relawan yang bekerja hingga ke pelosok ingin dimanfaatkan Irwandi menjadi mesin PNA di masa mendatang. Peluang menarik dukungan tersebut tak bisa dilakukan jika Irwansyah tetap duduk sebagai ketua partai, maupun diisi oleh figur lain semisal Sofyan Dawood. Apalagi Sofyan Dawood juga dinilai punya “dosa besar” saat mendukung Cagub yang tak diusung PNA.
Dengan posisi Cagub Aceh untuk lima tahun ke depan, kader PNA menaruh harapan besar kepada Irwandi untuk bisa membesarkan partai yang lahir dari perpecahan di tubuh Partai Aceh pada 2012.
Menurut peneliti Jaringan Survey Inisiatif, Irwandi sebagai gubernur terpilih memerlukan posisi sebagai Ketum PNA untuk memudahkan komunikasi dengan lintas partai. Dengan status seorang ketua partai, dapat memudahkan Irwandi untuk mengajak partai lain mendukung visi dan misi beserta program-programnya ke depan.
Namun, hingga saat ini PNA masih belum mendapat kejelasan apakah berhak mengikuti Pileg 2019 atau tidak? Di samping itu, mereka hingga kini belum mendaftakan nama dan lambang baru partai ke Kemenkumham. Alasannya, struktur partai belum sepenuhnya terbentuk. Ditengarai, sejauh ini masih terjadi tolak-tarik kepentingan dalam pengisian struktur partai.
Patut ditunggu bagaimana kiprah PNA di bawah kepemimpinan Irwandi. Ke depan, mampukah partai ini menyamai perolehan kursi Partai Aceh di Pileg lalu?[]Arief Maulana
Belum ada komentar