Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK

Steffy Burase Kembali Diperiksa KPK
Foto: Ist

PM, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Fenny Steffy Burase untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap Dana Otonomi Khusus (DOK) Aceh, yang menyeret Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf sebagai tersangka. Pemeriksaan dilakukan pada hari ini, Kamis (26/7) di gedung KPK di Jakarta.

“Hari ini, Kamis 26 Juli 2018, KPK kembali memeriksa 6 saksi dari pihak swasta,” kata Febri di Jakarta dalam keterangan pers seperti yang diterima awak media di Banda Aceh, Kamis (26/7).

Selain memeriksa Steffy, penyidik KPK juga memeriksa lima orang saksi lainya dari pihak swasta. Keenam saksi yang diperiksa tersebut adalah Fenny Steffy Burase, Apriansyah, Akbar Velayati, Jason Utomo, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.

“Semua saksi yang diperiksa tersebut untuk tersangka Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf,” ujar Febri.

Pemeriksaan ini, jelas Febri, untuk memperoleh keterangan dari saksi yang diperiksa terkait sejumlah pertemuan antara Steffy dan Irwandi. Selain itu, penyidik KPK juga sedang menelusuri aliran dana yang diduga akan digunakan untuk event Aceh Marathon.

“Terhadap saksi yang pernah diperiksa sebelumnya, Fenny Steffy diperiksa karena perlu dilakukan pendalaman terkait sejumlah pertemuan dan aliran dana,” ungkap Febri.

Juru Bicara KPK juga menyampaikan, dalam kasus dugaan suap yang juga menyeret Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi sebagai tersangka itu, penyidik juga telah memeriksa sebanyak 20 saksi.

“Jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus ini sekitar 20 orang yang terdiri dari unsur supir,  kepala Bappeda Aceh, Asisten II Provinsi Aceh, Teller Bank, PNS pejabat di Pemprov dan Pemkab Bener Meriah, Ajudan Bupati Bener Meriah, Bendahara PT Timitama, dan Staf Khusus Gubernur,” pungkas Febri.

Sebelumnya, pada Rabu 18 Juli lalu, KPK telah memeriksa Fenny Steffy Burase sebagai saksi kasus suap DOK Aceh. Selain Steffy, ada tiga saksi lain yang diperiksa, diantaranya mantan kepala dinas PU Aceh dan kepala unit layanan pengadaan (ULP) Aceh.

Dalam pemeriksaan selama 12 jam itu, Steffy dicecar sekitar 40 pertanyaan oleh penyidik KPK terkait aliran dana dan sejumlah pertemuan dengan Irwandi.

Steffy merupakan bekas model yang menjadi salah satu panitia Aceh Maraton 2018. Dia menjadi satu dari empat saksi yang dicegah KPK berpergian ke luar negeri sejak 6 Juli 2018 hingga 6 bulan ke depan. Aliran duit suap Irwandi terkait dana Otonomi Khusus Aceh diduga mengalir ke lomba adu lari tersebut.

Dalam perkara ini, KPK menetapkan empat tersangka yakni Irwandi, Saiful, Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan swasta Hendri Yuzal sebagai tersangka. Ahmadi diduga telah menyuap Irwandi sebesar Rp 500 juta dari comitment fee yang dijanjikan Rp 1,5 Milliar terkait ijon proyek yang bersumber dari DOKA Tahun Anggaran 2018. []

Reporter: Ali

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait