Status Irwandi dan Ahmadi Ditentukan 1×24 Jam

Status Irwandi dan Ahmadi Ditentukan 1×24 Jam
Febri Diansyah. (Sindonews)

PM, Banda Aceh – Rabu (4/7) pukul 10 pagi tadi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memboyong  Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Jakarta. Ia akan diperiksa berkaitan dengan hasil Operasi Tangkap Tangan KPK ke sejumlah pejabat tinggi di Aceh pada Selasa (3/7) lalu.

Berdasarkan informasi yang diterima pikiranmerdeka.co, Irwandi beserta rombongan penyidik KPK terbang ke Jakarta menggunakan pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-7170 dan Garuda Indonesia bernomor penerbangan GA-141.

Sejak pukul 08.50 pagi, rombongan pertama yang diberangkatkan KPK ke Bandara Halim, Jakarta antara lain Hendri Yuzal, Rini Ismiati, Emirzal, Leonita Gilian Patricial, dan Puspo Asi Dwi K. Mereka berangkat pukul 09.12 dan tiba di Halim pukul 11.44 jelang siang.

Sementara Irwandi Yusuf tiba di bandara SIM pukul 09.15. Saat tiba, ia tampak dikawal rombongan penyidik KPK yang langsung menuju ruang tunggu keberangkatan domestik. Diperkirakan Irwandi tiba di Bandara Cengkareng, Jakarta pukul 12.55 WIB.

“Dalam waktu maksimal 24 ke depan, nanti kita akan menentukan status hukum masing-masing pihak yang diamankan KPK,” ujar juru bicara KPK Febri Diansyah kepada awak media, Rabu (3/7).

Sebelumnya diberitakan, Irwandi Yusuf terjerat Operasi Tangkap Tangan, Selasa (3/7) malam, pukul 20.15 WIB di Pendepo Gubernur Aceh. Dalam operasi senyap tersebut, KPK lebih dulu menangkap Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Sementara 8 orang lainnya berasal dari non-PNS.

Dalam operasi ini, KPK juga mengamankan uang Rp 500 juta. Diduga, uang tersebut merupakan fee atau kesepakatan korupsi dari para pejabat daerah yang ditangkap tangan oleh tim satgas KPK. Uang tersebut merupakan kelanjutan fee dari total komitmen yang telah disepakati. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 22 at 11 29 28 660x330 2
Gubernur Aceh Nova Iriansyah, mengukuhkan kepengurusan Dewan Pimpinan Forum Komunikasi Pemerintahan Kabupaten/Kota se-Aceh (KKA) Periode 2020-2025,di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Selasa (23/3/2021) malam. [Dok. Ist]

Pengurus Forum Komunikasi Pemda se-Aceh Dikukuhkan, Ini Tantangan ke Depan