STAIN Meulaboh Sosialisasi Program Anggaran PTKIN

STAIN Meulaboh Sosialisasi Program Anggaran PTKIN
Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menyosialisasikan program anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bagi staf, dosen dan para mahasiswa, Sabtu 31 Oktober 2015. Iis Haryani.

STAIN SOSIALISASI PROGRAM ANGGARANPTKIN

PM,Meulaboh – Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh menyosialisasikan program anggaran Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) bagi staf, dosen dan para mahasiswa, Sabtu 31 Oktober 2015.

Kegiatan dengan tema Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Menuju Kampus Berkualitas tersebut dilaksanakan di aula SMK 1 Negeri Meulaboh.

Kasubbag Perencanaan dan Anggaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Islam Kementerian Agama RI, Drs. Nasri, MM, menyampaikan materi tentang penyusunan dan teknik rencana anggaran PTKIN serta perumusan revisi dan penjelasan Bagan Akun Standart (BAS) yang disampaikan Fungsional Umum Subbag perencanaan dan anggaran Pendis, M. RohilManullah, S.Ag.ss

Pemateri lainnya Kasi Perbendaharaan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh, Saiful Bahri, menyampaikan tentang tatacara pembayaran dalam rangka pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja negara, dan Persyaratan Pengajuan SPM ke KPPN yang disampaikan Staf Perbendaharaan KPPN Meulaboh, Andi Triyanto.

Ketua STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh, Dr. H. Syamsuar, M.Ag dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada seluruh staf, dosen dan mahasiswa tentang mekanisme pengelolaan anggaran kampus pasca negeri.Karenanya, menurut Syamsuar, perlu adanya satu pemahaman dan pengetahuan tentang pengelolaan anggaran di kampus tersebut.

“Sejak kampus ini berubah status menjadi perguruan tinggi negeri, seluruh mekanisme pengelolaannya pun berubah, termasuk anggaran,” katanya.

Syamsuar berharap, ke depan seluruh unit kerja di STAIN Teungku Dirundeng Meulaboh dapat melakukanperencanaan, pengelolaan dan pertanggungjawaban anggaransesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku di Kementerian Agama RI.

“Sehingga akuntabilitas dan transparansi anggaran dapat terwujud demi kemajuan kampus ini. Terlebih, tahun depan kita akanmulai melakukan pembangunan kampus baru,” ungkapnya.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait