Sosialisasi TKDN, Sekda Amiruddin Dorong Pemanfaatan Teknologi Modern

IMG 20230131 WA0032 678x381 1
Kegiatan sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa, di Balai Keurukon, Selasa (31/01/2023). [Dok. Humas]

PM, Banda Aceh – Pemanfaatan teknologi modern merupakan bagian terobosan yang mendorong perubahan sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Hal itu dikatakan Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin saat membuka kegiatan Sosialisasi Penerapan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Pada Proses Pengadaan Barang dan Jasa Tahun Anggaran 2023, di Balai Keurukon, Selasa (31/01/2023).

Ia menambahkan, dengan memanfaatkan teknologi modern, semua hal bisa terakses real time dan mudah digunakan.

“Sehingga output yang kita harapkan adalah dapat lebih memacu dunia usaha di Kota Banda Aceh dalam meningkatkan TKDN,” ujarnya.

Terkait kegiatan itu sendiri, lanjut Amiruddin, sosialisasi penting dalam rangka mendukung Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan meningkatkan pemahaman para pihak yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia juga menekankan, sektor industri menjadi penggerak utama pembangunan nasional karena mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja, devisa dan pembentukan daya saing nasional.

“Kondisi ini tak terkecuali juga berdampak pada proses pengadaan barang dan jasa pemerintah. Pembelian produk dalam negeri untuk pengadaan barang dan jasa pemerintah akan menimbulkan multiplier effect yang besar sekali dalam menggerakkan ekonomi di daerah maupun nasional,” kata Amiruddin.[*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Sekda : Petugas Sensus Jangan Rekayasa Data
Sekda Aceh, Drs. Dermawan, MM, di dampingi Kepala Badan Pusat Statistik Aceh, Hermanto, menyematkan Pin Sensus Ekonomi 2016 secara simbolis pada apel siaga Sensus Ekonomi 2016 di halaman kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Jumat (18/3). foto Biro Humas Setda Aceh

Sekda : Petugas Sensus Jangan Rekayasa Data