PM, Banda Aceh – Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Ridwan Hadi, mengatakan pihaknya masih menunggu laporan resmi dari KIP Kota Lhokseumawe dan pihak Kepolisian terkait penangkapan Ketua KIP Kota Lhokseumawe Syahrir M Daud alias Tgk Matang.
Terkait: Ketua KIP Lhokseumawe Ditangkap Polisi Derektorat Narkoba
Diketahui, Ketua KIP Kota Lhokseumawe ditangkap oleh Sat Narkoba terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Ia ditangkap di ruang kerjanya pada Jumat (30/3) malam sekira pukul 23.30 Wib.
“Kita masih menunggu laporan resmi dari KIP Lhokseumawe. Saya belum bisa memberi keterangan lebih jauh,” ujar Ridwan Hadi, saat dihubungi PIKIRANMERDEKA.CO, Minggu (1/4) kemarin.
Baca Juga: Polisi Temukan 1,34 Gram Sabu dan Alat Isap di Ruang Kerja Ketua KIP Lhokseumawe
Menurut Ridwan Hadi, laporan ini penting bagi KIP Aceh dalam mengambil langkah selanjutnya.
“Saya minta rekan-rekan memberi saya waktu sampai ada surat resminya. Nanti akan kita kabarkan lagi,” ujarnya singkat.()
Belum ada komentar