Soal PKS, SBY Serahkan Mandat Pada Ical

Partai Keadilan Sejahtera
Soal PKS, SBY Serahkan Mandat Pada Ical

Partai Keadilan Sejahtera

Jakarta—Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menyerahkan mandat kepada Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie (Ical) untuk mengumumkan nasib PKS.

Presiden PKS Luthfie Hasan Ishaq menanggapi santai wacana itu. Menurutnya adalah hal biasa bila Ketua Setgab mendelegasikan keputusan-keputusannya kepada pihak-pihak yang dianggapnya representatif untuk menyampaikan.

“Ya itu (Ical pemegang mandat SBY) saya dengar dari beberapa wartawan, tapi saya belum mendapatkan informasi formal. Tapi kalau pun iya, karena pak Ical Wakil Ketua Setgab. Mungkin saja Ketua Setgab mendelegasikan beberapa tugas kepadanya,” kata Luthfie Hasan di kantor DPP PKS, Kamis malam 5 April 2012.

Belum dapat dipastikan apa keputusan Ketua Setgab terhadap manuver politik PKS yang dinilai sering berseberangan dengan mitra koalisi lainnya. Namun saat ditanya apakah PKS siap dengan keputusan akan dipecat dari Setgab, Luthfie Hasan tak ingin berspekulasi. “Saya tidak ingin berandai-andai apalagi merespon sesuatu yang masih andai,” ujar dia.

Ia menganggap pernyataan-pernyataan sejumlah politisi dari partai koalisi mengenai sikap PKS, termasuk soal pencopotan Menteri-menteri asal PKS adalah pendapat pribadi. Itu dinilai bukan pernyataan resmi Susilo Bambang Yudhoyono sebagai Ketua Setgab.

“Ya semua tafsir, mungkin tidak semua pengurus Demokrat punya waktu untuk bertemu Prsiden SBY, karena kesibukan sebagai Kepala Negara. Kalau sejumlah DPP Demokrat berusaha menafsirkan situasi ini, sah-sah saja,” ucap Luthfi. “Toh tafsir itu tetap sebagai tafsir tapi substansinya nanti adalah otoritas Ketua Setgab yang sekaligus Kepala Negara,” lanjutnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie memang telah menyebut peran PKS di koalisi sudah berakhir. Ical menyebut PKS melanggar tiga hal d dalam perjanjian kerja sama, namun Ical tidak merinci apa saja tiga hal itu. Walau begitu, belum ada pengumuman resmi mengenai keluarnya PKS dari koalisi. Baik itu yang disampaikan Setgab atau SBY.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat memastikan bahwa apapun keputusan rapat Sekretariat Gabungan (Setgab) yang segera diumumkan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, PKS akan tetap mendapatkan hukuman setimpal.

Ketua DPP Demokrat Sutan Bhatoegana, menegaskan bahwa hukumannya sama dengan hukuman yang diberikan sebelumnya. Yakni pengurangan jatah salah satu menterinya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II.

Pengurangan jatah menteri tidak mempengaruhi apapun hasil rapat Setgab, baik PKS diputuskan didepak dari partai koalisi maupun PKS dinyatakan tetap tergabung dalam partai koalisi. “Kesempatan bergabung kembali pasti ada, tapi sanksi tetap jalan, kalo dulu mereka berbuat seperti ini juga hilang kursi menteri di kabinet,”kata Sutan di Gedung DPR, Kamis (5/4). “Kalo bergabung lagi mereka sudah siap kehilangan kursi menterinya, kalau siap ya silakan bergabung lagi,”tambah dia.

Mengenai kemungkinan PKS didepak dan partai koalisi berkurang, Sutan tetap berkeyakinan lima partai koalisi, yakni Demokrat, Golkar, PAN, PPP, dan PKB, akan semakin kuat dan solid ke depan walaupun dimungkinkan ditinggalkan salah satu rekannya, PKS.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi  PKS, Sohibul Iman mengaku tidak pernah diberi kesempatan menyampaikan hak jawab, ihwal pendapat yang dianggap berseberangan dengan kesepakatan Setgab Koalisi. Dalam hal ini, penolakan PKS terhadap rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Padahal, menurutnya, dalam kontrak koalisi diatur mengenai hak jawab dari peserta koalisi untuk menjelaskan alasan perbedaan pendapat itu. “Kontrak itu banyak itemnya. Di antaranya bagaimana anggota setgap koalisi ketika dia punya sikap berbeda. Itu mereka semua punya hak jawab dan hak untuk menjelaskan,” jelasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, langkah yang dilakukan Setgab itu terkesan tidak masuk akal lantaran menggelar rapat evaluasi PKS, tanpa kehadiran pihak yang bersangkutan.

Menurut Sohibul, seharusnya PKS diundang untuk berbicara dalam satu meja guna menjelaskan apa sebab PKS berbeda pendapat. “Di samping itu kami bisa menjelaskan banyak proses yang sebetulnya ingin dikomplain, ingin merujuk pada aturan kontrak kita dan itu bisa didiskusikan. Itulah hak jawab kami yang seharusnya diberikan,” pungkasnya.[vvn/inc/okz/*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Aceh Menggugat
Aceh Menggugat

Aceh Menggugat