PM, Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Aceh H Sudirman, Senin (26/3) kemarin, menyurati Menteri BUMN dan Menteri Keuangan RI.
Dalam surat dengan nomor: 41/20.2/B-03/III/2018 dan nomor: 42/20.2/B-03/III/2018 tersebut, pria yang akrab disapa Haji Uma ini meminta pemerintah untuk membentuk tim pencari fakta terkait pemegang obligasi pembelian pesawat yang selama ini terungkap di beberapa daerah di Aceh.
Baca: Pemerintah Aceh Diminta Fasilitasi Keluarga Pemegang Obligasi
“Kami meminta kepada saudara menteri agar untuk segera membentuk tim pencari fakta,” ujar Haji Uma, dalam surat tersebut.
Dalam surat tersebut, Haji Uma juga meneyebutkan alasan dirinya meminta kedua Menteri ini untuk pembentukan tim pencari fakta.
Pasalnya, pasca pemberian penghargaan terhadap Nyak Sandang, warga Aceh Jaya, salah satu pemegang obligasi pembelian pesawat oleh Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, telah menimbulkan gesekan-gesekan di Aceh.
“Kami banyak menerima laporan dari sejumlah pemegang obligasi lainnya, agar mendapat perhatian yang sama dari Pemerintah RI,” sebut Haji Uma.
“Kepada saudara menteri, untuk segera mendata para pemegang saham/utang Negara, spaya terciptanya suasana kondusif dan berkeadilan,” tulis Haji Uma.
Seperti diketahui, sejumlah pemegang oblogasi pembelian pesawat Seulawah RI 001 dan RI 002, mulai terungkap pasca Nyak Sandang, warga Aceh Jaya menceritakan hutang tersebut kepada awak media. Mereka meminta pemerintah Republik Indonesia agar membayar hutang tersebut.()
Belum ada komentar