Soal Nasib Honorer di Aceh Tenggara, DPRK Dinilai Bungkam

Soal Nasib Honorer di Aceh Tenggara, DPRK Dinilai Bungkam
Soal Nasib Honorer di Aceh Tenggara, DPRK Dinilai Bungkam

PM, Aceh Tenggara – Diperkirakan lebih dari seribuan masyarakat Aceh Tenggara akan menganggur akibat diberhentikan dari tenaga honorer di beberapa Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) di lingkup Pemda setempat.

Tokoh masyarakat Agara, Nawi Sekedang SE mengatakan, pasca direkrutnya tenaga honorer atau tenaga pelayanan khusus (TPK) oleh Pemkab Agara beberapa bulan lalu, dipastikan tenaga honorer di Agara terancam bakal jadi pengangguran. Karena dalam waktu dekat Pansel akan mengumumkan hasil akhir dari tes wawancara penerimaan TPK.

“Bahkan beberapa waktu lalu sudah ada sejumlah orang yang diberhentikan oleh Bupati Agara Raidin Pinem. Khususnya ratusan personel Satpol PP dan Wilayatul Hisbah di Agara,” ujar Nawi kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (18/7).

“Kita sangat miris dan sedih melihat peristiwa ini, bayangkan hampir seribuan lebih tenaga honorer bakal menjadi pengangguran, sementara wakil rakyat di Agara tak begitu peduli lagi atas situasi tersebut,” timpalnya.

Bukan apa-apa, sebut Nawi, keprihatinan itu berkaca dari sikap DPRK Agara yang tak lagi bersuara soal nasib para tenaga honorer, tak terkecuali pimpinan DPRK Irwandi Desky yang menurut Nawi juga enggan memberi respon terkait hal itu.

“Dewan semua bungkam, bahkan saat Pansus hingga pembahasan LKPJ Bupati tahun 2017 semua tampak berjalan mulus tanpa hambatan, mereka kehilangan daya kritisnya,” sindir Nawi.

Ia menilai, sikap DPRK itu akan mengikis kepercayaan masyarakat. Padahal, banyak masalah di Agara yang membutuhkan respon cepat dari dewan.

“Kemarin puluhan ibu rumah tangga demo ke gedung DPRK akibat dinaikanya iuran air PDAM Tirta Agara yang memberatkan masyarakat, tetapi hingga Rabu siang (18/7) belum ada informasi tuntutan IRT itu akan ditindaklanjuti,” ucap Nawi.

Apalagi jika berbicara masalah mutasi jabatan dan pemberhentian tenaga honorer di Agara. Polemik ini sempat memuncak dengan terbitnya surat peringatan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Terlihat sekali Bupati seperti menganggap surat itu hanya pepesan kosong. Sampai sekarang ia tak menghiraukan teguran itu,” pungkas Nawi.

Sementara itu, ketua DPRK Agara Irwandi Desky yang dihubungi pada Rabu (18/7), tak memberi tanggapan apapun. Ia tak menjawab panggilan maupun pesan singkat dari pikiranmerdeka.co. []

Reporter: Jufri

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Partai Demokrat Agara Targetkan 5 Kursi Pada Pileg 2019
Plt ketua DPC partai Demokrat Agara, Adnan Yacob didampingi Sufian Sekedang, Win Eka Jaya dan pengurus partai Demokrat. (PM/Jufri)

Partai Demokrat Agara Targetkan 5 Kursi Pada Pileg 2019

Aktivis Minta Dewan Periksa LKPJ Bupati Agara 2017
Foto: Rapat paripurna istimewa DPRK Aceh Tenggara tentang LKPJ Bupati dan wakil Bupati tahun 2017 di gedung DPRK Agara. (Ist)

Aktivis Minta Dewan Periksa LKPJ Bupati Agara 2017