Soal Batas Bireuen-Bener Meriah Menunggu Mediasi Pemprov

Jembatan ke Pantee Peusangan
Jembatan gantung juga masuk dalam tapal batas Bireuen-Bener Meriah. FOTO: Joniful Bahri

PM, BIREUEN—Perselisihan tapal batas Kabupaten Bireuen-Bener Meriah sejatinya sudah berakhir usai tim mediasi Pemerintah Aceh menghasilkan keputusan yang menyatakan batas kedua wilayah itu mengacu pada pedoman Peta Topografi TNI AD Tahun 1978, yang mempertegas wilayah teritorial perbatasan Kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Tengah.

“Secara garis besar kita mengakui tapal batal yang mengacu pada Peta Topografi TNI AD 1978. Namun persoalan saat ini, belum jelasnya perbatasan kedua desa antara Pantee Peusangan, Bireuen dan Panton Lah, Bener Meriah, termasuk adanya wilayah Aceh Tengah,” kata Keuchik Pantee Peusangan, Syamsuddin  kepada Pikiran Merdeka, awal Februari.

Asisten I Pemerintahan Bener Meriah, M Jafar SH  yang dikonfirmasi melalui telepon salulernya, Kamis pekan lalu mengatakan, secara garis besar permasalahan tapal batas Bireuen-Bener Meriah sebenarnya sudah selesai.

“Tinggal dari pihak Bireuen sendiri, yakni menyangkut tugu batas dengan Bener Meriah yang belum terlaksana di lapangan,” sebutnya.

Selain itu kata M Jafar, pemerintah provinsi harus segera membangun pilar batas utama di jalan negara, pilar batas bantuan, dan pilar batas desa yang menjadi tugas utama tim provinsi .

“Yang terjadi masalah (saat ini) mungkin antara kedua desa dan ini seharusnya menjadi perhatian ketiga kabupaten, baik Bireuen, Bener Meriah dan Aceh Tengah termasuk tim Provinsi sendiri,” katanya.

Bila merujuk Peta Topografi TNI AD 1978, sebut M Jafar, 20 hektar kawasan itu masuk ke wilayah Bireuen. Sementara secara lurus, wilayah itu juga masuk ke Bener Meriah, termasuk jembatan gantung. Sementara untuk arah barat sungai masuk wilayah Aceh Tengah.

Dia mengakui, pihaknya sudah membicarakan masalah tersebut dengan Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Bireuen (Mawardi) dan Asisten I Setdakab Bireuen (Drs Murdani).

“Yang jelasnya, Pemerintah Bener Meriah tetap komitmen terhadap keputusan dan berpedoman pada batas yang telah ditentukan oleh Tim Provinsi. Masalah sekarang hanya di tingkat desa karena belum ada titik temu.”

Munir, Camat Juli, Bireuen, yang dikonfirmasi beberapa waktu kemudian terkait tapal batas antara Pantee Peusangan dan Panton Lah, menerangkan persoalan itu sudah ditangani pihak kabupaten.

Menurutnya, yang  terjadi saat ini hanya masalah pengurusan administrasi pembuatan akta tanah, berdasarkan laporan dari Keuchik Gampong Pantee Peusangan kepada pihaknya.

“Persoalan tersebut belum sepenuhnya saya ketahui dengan detil, karena saya baru beberapa bulan ini menjabat sebagai Camat Juli,” ujar Munir.

Namun demikian, ia mengharapkan persoalan tapal batas itu segera selesai sehingga dapat melancarkan pembangunan di dua desa terkait. “Bahkan hal ini sudah kita sampaikan saat Musrembang kabupaten minggu lalu.”

Terkait persoalan itu, Kepala Bagian Tapem Setdakab Bireuen, Mawardi, pekan lalu menyatakan, Tim Provinsi tahun ini diagendakan turun ke lapangan untuk sosialisasikan keberadaan tapal batas dengan perangkat kedua desa, Gampong Panton Lah dan Pantee Peusangan.[PM02]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait