Simpan Sabu di Jok Motor, Pemuda Ini Diamankan Polisi

ZL dan barang bukti satu paket sabu saat diamankan di kantor Polisi.(Pikiran Merdeka/IST)

PIDIE – Tim Gabungan Res/Intel Polsek Mila, Minggu (30/1) malam, mengamankan seorang pengguna sekaligus kurir narkotika jenis sabu berinisial ZL (29) warga gampong Meunasah Peukan, Kecamatan Pidie.

ZL diringkus di Jalan irigasi di Gampong Dayah Andeu, Kecamatan Mila, Pidie, sekira pukul 19.30 Wib. Bersama tersangka, polisi juga mengamankan satu paket sabu dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolsek Mila Iptu Anwar, S.Ag, mengatakan, penangkapan terhadap ZL bermula dari laporan masyarakat kepada pihak berwajib. Dari laporan tersebut, tim yang di pimpin oleh Iptu Anwar melakukan penyelidikan di tempat pelaku sering mangkal dan bertransaksi barang haram tersebut.

“Tepatnya pada Minggu tim menemukan pelaku sedang mengendarai sepeda motor Merk Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi BL 6193 PCP dengan melintasi jalan irigasi. Lalu tim mengejar dan menghentikan laju sepmor milik pelaku dan melakukan pemeriksaan di jok serta bagasi bagian depan motor. Dari hasil pemeriksaan tim berhasil menemukan 1 (satu) paket sabu di bagasi bagian depan dan pelaku langsung di giring ke Mapolsek Mila,” ujarnya.

Menurut pengakuan pelaku, sambungnya, ia memperoleh barang haram tersebut dari salah seorang Bandar. Untuk penyelidikan lebih lanjut, pelaku beserta barang bukti 1 (satu) paket sabu, 1 (satu) Unit Hp Merk Samsung J1 warna putih dan 1 (satu) Unit sepmor Merk Honda Vario 125 warna putih dengan nomor polisi BL 6193 PCP dengan nomor mesin JFU1E – 1591806 dan nomor rangka MH1JFU11XGK591013 telah diamankan di Mapolsek Mila.(PM007)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pelajaran dari Gempa