Simpan Sabu di Bra dan Selangkangan, Pasutri asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru

Simpan Sabu di Bra dan Selangkangan, Pasutri asal Aceh Ditangkap di Pekanbaru
Mai warga Aceh ditangkap di Pekanbaru karena kedapatan membawa sabu.(pikiranmerdeka.co/IST)

PM, Pekanbaru – Otoritas Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, mengamankan pasangan suami istri yang membawa sabu hampir 1 kg. Barang haram itu diselipkan di selangkangan dan bra.

Dikutip dari detik.com, GM Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma Sirait mengungkapkan, kedua pelaku berstatus suami istri itu adalah, Aji (29) dan istrinya Mai (33) asal Aceh.

Keduanya diamankan petugas saat melintas di Security Check Point (SCP) 2 Bandara SSK II, Jumat (30/3/3018) sekitar pukul 05.50 WIB.

“Barang bukti yang diamankan ada 949 gram sabu yang dibagi dalam dua paket. Bungkusan yang dibawa suaminya di letak di selangkangan dan satu paket dibawa istrinya diletakan dalam bra,” kata Jaya.

Pasutri ini, lanjut Jaya, merupakan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Pekanbaru ke Bandung. Keduanya diamankan di pos security dua pada pukul 05.50 WIB pagi.

“Keduanya sudah kita serahkan ke Polresta Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut,” tutup Jaya.()

Sumber: detik.com

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 18 at 15 32 19 660x330 1
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah didampingi Anggota DPRA Komisi IV Ihksanuddin, Asisten II Sekda Aceh Mawardi, Kepala BPKA Bustami, Plt Kadis PUPR Aceh, Mawardi dan Plt Karo Adpem Setda Aceh, Robby saat meninjau peningkatan Jalan Jantho Batas Aceh Jaya di Kecamatan Kuta Cotglie Kabupaten Aceh Besar, Kamis (18/3/2021). [Dok. Ist]

Pelaksana Proyek Jalan Jantho–Lamno Diingatkan Patuhi Amdal