Sim Card Diblokir, Masyarakat Datangi Kantor Disdukcapil

Sim Card Diblokir, Masyarakat Datangi Kantor Disdukcapil
Sim Card Diblokir, Masyarakat Datangi Kantor Disdukcapil

PM, Meulaboh – Sejak dua pekan terakhir, warga yang melakukan pengurusan update Nomor Induk Kependudukan (NIK) di kantor Disdukcapil Kabupaten Aceh Barat meningkat drastis. Hal ini menyusul pemblokiran kartu prabayar yang tidak diregristasi ulang sesuai imbauan Kemkominfo.

Pantauan PIKIRANMERDEKA.CO, antrian panjang untuk mendapatkn lembaran SIAK Konsolidasi Pusat yakni biodata WNI berdasarkan nomor Kartu Keluarga (KK), membuat petugas Disdukcapil mulai kewalahan akibat beban kerja yang semakin bertambah.

Kadis Dukcapil, M Yusuf, mengatakan saat ini sudah mencapai seribu lebih warga yang meminta lembaran SIAK Konsolidasi untuk dilakukan regritasi ulang kartu prabayar.

Sebelumnya,, kata dia, melalui pesan singkat telah diberikan pemberitahuan kepada pengguna untuk melakukan regristrasi ulang dengan mencantumkan NIK dan nomor KK pemilik, namun hal tersebut tidak digubris baik.

“Makanya seperti ini, sebelumnya kan sudah diberikan pemberitahuan melalui sms, warga melakukan regristrasi digrapari, namun pihak Grapari mengalihkan ke disdukcapil dengan membawa KK untuk dilakukan Update NIK,” ujarnya.

Dikatakan, sejak satu bulan terakhir pihaknya melayani masyarakat yang mengurus lembaran tersebut. Hal itu, kata dia, kemungkinan disebabkan akibat tidak adanya kelengkapan data secara online, untuk itu perlu dilakukan update online terkait nomor KK.

Lebih lanjut dikatakan, warga yang mengurus SIAK Konsolidasi tidak selesai dalam satu hari saja dan harus kembali lagi esok hari untuk mengambil lembaran yang sudah disiapkan oleh Disdukkcapil.

“Bawa fotokkopy KK kemudian kita meminta warga untuk kembali esok hari untuk mengambilnya, sebab padatnya yang mengurus tidak dapat diselesaikan dalam satu hari saja,” ungkapnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait