PM, Suka Makmue – Bupati Nagan Raya H M Jamin Idham, SE, melakukan Inspeksi Mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda (SIM), Sabtu, (24/03).
Dalam Sidak tersebut, Bupati Nagan Raya menemukan obat yang sudah kadaluarsa (Expired) di gudang penampungaan obat milik rumah sakit berplat merah itu.
Kepala Farmasi Rumah Sakit Sultan Iskandar Muda Syarifah, mengatakan, obat yang sudah expired di gudang simpanan tersebut merupakan sisa sejak tahun 2014 lalu.
Menurutnya, obat berbagai merk itu sudah tidak terpakai lagi sejak 2014 hingga sekarang dan akan dimusnahkan.
“Obat tersebut sejak 2014 tidak mamakai lagi, rencananya akan dimusnahkan secepat mungkin. Tapi tatacara memusnahkan ada prosudernya. Dari bagian Farmasi sudah diajukan ke direktur SIM untuk musnah obat yang expired,” katanya.
Sementara itu, Bupati dalam kesempatan itu berharap kepada manajemen RSUD SIM ke depan dalam memesan obat agar melihat persentase tingkat pasien tahun lalu.
Sehingga, obat yang dipesan akan habis terpakai dan tidak akan tersisa seperti temuannya tersebut.
“Sistem pemesanan obat harus dilihat dari persentase tingkat pasien tahun lalu. Supaya tidak terjadi penumpukan obat dalam gudang, sehingga jangan sampai terjadi expired yang terlalu banyak,” pintanya.()
Belum ada komentar