Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi dengan Tuduhan Fitnah

Setya Novanto Laporkan Sudirman Said ke Polisi dengan Tuduhan Fitnah
Menteri ESDM Sudirman Said di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (8/12/2015). | Kompas.com

PM, JAKARTA — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto melalui kuasa hukumnya, Firman Wijaya, melaporkan Menteri ESDM Sudirman Said ke Bareskrim Polri karena diduga telah melakukan beberapa pelanggaran hukum pascabergulirnya rekaman PT Freeport Indonesia.

“Ke sini (Bareskrim) untuk mengadukan Menteri SS (Sudirman Said),” kata Firman di Gedung Bareskrim, Jakarta, Rabu.

Dia menyebutkan, Setya akan melaporkan beberapa dugaan pelanggaran hukum yang diduga dilakukan oleh Sudirman. “Dugaan tindak pidana fitnah, pencemaran nama baik, penghinaan, dan pelanggaran ITE,” katanya.

Upaya pelaporan ini, kata Firman, untuk meluruskan tuduhan-tuduhan yang selama ini menyerang kliennya.

“Ini sudah menyerang nama baik Setnov (Setya Novanto). Ini harus ditindak serius. Untuk itu, kami ingin meluruskan tuduhan ini, makanya kami lapor ke Bareskrim,” ujarnya.

Menteri ESDM telah mengadukan Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga telah mencatut nama Presiden dan Wapres dalam perpanjangan kontrak Freeport.

Bukti rekaman pembicaraan antara Setya Novanto, Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, dan pengusaha minyak M Riza Chalid yang berisi dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden sudah diserahkan ke MKD.

Dalam persidangan MKD, Sudirman Said dan Maroef Sjamsoeddin telah dimintai keterangan.

Sementara itu, Ketua DPR Setya Novanto juga telah dimintai keterangan oleh MKD, meski pemeriksaan dilakukan secara tertutup.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

59806361 5bf4 4f8e 9e41 340a89ac62aa
Asisten III Setda Aceh Iskandar Ap menghadiri kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 226 Kg dan Ganja Sebanyak 1,2 Ton dari Hasil Pengungkapan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh Beserta Sat Resnarkoba Jajaran, Selasa 6 Agustus 2024. [Foto: Istimewa]

Pemerintah Aceh Apresiasi Upaya Polda Aceh Berantas Narkotika