Setiap Tahun APBA “Bocor” Hingga 30 Persen

Setiap Tahun APBA “Bocor” Hingga 30 Persen
Setiap Tahun APBA “Bocor” Hingga 30 Persen
Pikiranmerdeka–Dugaan kebocoran anggaran ternyata tidak hanya terjadi Indoensia saja, di Aceh juga mengalami hal sama. Bedanya,  jika di Indoensia bocor ke luar negeri, di Aceh kebocorannya mengalir ke kantong para kontraktor nakal pemenang proyek dan oknum di dinas atau lembaga pemilik proyek.

Hal ini disampaikan Pakar Ekonomi dan Perbankan Aceh, Ali Amin kepada pikiranmeredeka.com usai memapakarkan materi Pertumbukan Ekonomi Aceh 2 Tahun Kepemimpinan Zaini-Muzakir (Zikir) yang diselenggarakan GeRAK Aceh di Banda Aceh,  Senin 7 Juli 2014 petang.

Menurut Ali Amin, dugaan kebocoran yang ia sampaikan ini berdasarkan perhitungan para pengamat ekonomi yang pernah ia dengar. “Saya memang tidak tahu detil jumlahnya. Ini menurut yang saya dengar dari pengamat-pengamat ekonomi,” kata Ali Amin yang juga Dekan Fakultas Ekonomi Unmuha, Banda Aceh itu.

Begitupun, bila melihat jumlah Anggaran Pendapatan Belanja Aceh (APBA) setiap tahunnya ( Tahun 2012 Rp9,50 T, 2013 Rp11, 78 T dan 2014 13,36 T), perhitungan pengamat ini banyak bernarnya. Dengan jumlah dana begitu besar, mestinya ekonomi di Aceh tidak seperti sekarang. Minimal ada kemajuan, tidak setagnan (jalan ditempat ) bahkan menurun.

Diakuinya, faktor pembangunan ekonomi Aceh jalan ditempat karena perputaran uang  tidak merata pada setiap sektor  yang dapat dinikmati masyarakat banyak. Pertumbuhan ekonomi hanya di tingkat oknum-oknum yang berperan banyak pada pembangunan itu sendiri.

“Setiap tahunnya 30 persen APBA itu bocor ke kantong kontraktor nakal  yang memenangi proyek.  Menurut pengamat keuangan dan ekonomi, bocor karena tidak semua anggaran senilai  kontrak   masuk pada sebuah bangun infrastruktur misalany.  Itu juga terjadi pada  pengadaan lainnya. Terlebih lagi dana hibah-bansos, ini sangat rawan,” sebut Ali Amin.

Disinggung perbandingan dengan masa kepemimpinan Irwandi-Nazar, Ali Amin mengatakan masih hampir sama. Pola pembangunannya masih tidak jauh berbeda. Masih berkutat di situ-situ saja. “Iya masih sama seperti kepemimpinan lalu,” jawabnya.

Saat pemaparan materi diskusi bertema “Quo Vadis 2 Tahun Zikir antara Realita dan Retorika” itu, Ali Amin juga menyinggung visi-misi kepemimpinan Zikir. Kata dia, 2 tahun kepemempinan Zikir ini belum ada pergerakan ekonomi menggembirakan.

Padahal, dalam visi-misi mereka menyebut mensejahtrakan rakyat. Tetapi dalam 2 tahun kepemimpinan,  kesejahtraan rakyat yang dimaksud belum dirasakan masyarakat. Kebijakan ekonomi yang dijalankan masih berkutat pada program-program saja.

Senada juga disampaikan Direktur Yayasan Andvokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin SH yang memaparkan soal MoU Helsinki dan UUPA. Kata Safaruddin, 2 tahun kepempinan Zikir sejumlah amanah MoU belum dibuat apalagi dijalankan. Seperti Komisi Bersama Penyelesaian Klaim (KBPK) untuk korban konflik di Aceh.

“Ini sama sekali belum dilakukan. Ada beberapa yang sudah dibuat tetapi lemah dalam mengadvokasi ke Pemerintah Pusat sehingga mengambang begitu saja. Ini sama saja tidak jalan. Maka kami menilai 2 tahun Zikir belum menjalankan amanah MoU seutuhnya,” paparnya.

Sementara narasumber lain yakni, Redaktur Pelaksana (Redpel) Serambi Indonseia Yarmen Dinamika yang memaparkan soal rekruitmen kabinet. Ia menilai, rekruitmen Kepala Satuan Pemerintah Aceh (SKPA) tanpa fit and propertes (tes kapasitas dan integritas) membuat  birokrasi tidak berjalan maksimal.

Rekruitmen SKPA, katanya, masih melihat  pada DNA (kekeluargaan) atau dari kalangan mantan kombatan. “Gonta-ganti kabinet yang kerap dijalankan, juga menjadi kendala lambannya pembangunan. Bahkan yang terjadi sekarang adalah pembibitan lembaga, bukan perampingan. Kalau masa Irwandi dulu melakukan perampingan, masa Zikir kembali memperbanyak. Akibatnya anggaran pegawai menjadi kembali mebesar ,” katanya.

Pada diskusi itu dihadiri sekitar 100-an orang terdiri dari aktivis anti korupsi di Aceh, sejumlah LSM yang konsen terhadap pembangunan Aceh, dan awak media. Sayangnya, Ketua Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang turut diundang dalam diskusi itu tidak hadir. Beliau juga tidak mengutusa bawahannya ke acara yang digagas GeRAK Aceh tersebut. [PM-007]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait