Sinabang – Dinas Syariat Islam (DSI) Kabupaten Simeulue bersama masyarakat setempat diminta lebih optimal mensosialisasi sekaligus menjalankan aturan syariat islam. Selama ini, penerapan aturan syariat di pulau itu dinilai belum 50 persen.
Hal itu dikatakan Asisten III Setdakab Simeulue, Sarman Jayadi kepada wartawan setelah meresmikaan pelaksanaan program sosialisasi syariat islam percontohan gampong tahap tiga di di Gampong Jaya Baru, Kecamatan Salang, Kabupaten Simeulue, Senin (11/6).
“Realisasi pencapaian Syariat Islam di Kabupaten Simeulue belum 50 persen, paling ada 40 persen. Dengan demikian perlu dilakukan sosialisasi dan pembinaan secara berkesinambungaan dan berkelanjutan,” kata Sarman.
Menurutnya, agar penerapan syariat islam berjalan maksimal diperlukan upaya bersama antara pemerintah terutama Dinas Syariat Islam (DSI) juga warga Simeulue. “Dengan memulai dari kita sendiri, keluarga, tetangga, dan dalam gampong itu sendiri,” sarannya.
Untuk memotivasi penerapan syariat islam sebagaimana permintaan Setdakab pihak DSI setempat kini sedang melakukan program, sosialisasi syariat islam gampong/desa percontohan, meliputi, pembinaan pembekalan pemantapan dan peraturan-peraturan, tentang syariat islam di seluruh gampong /desa.
DSI juga melakukan upaya lain yakni dengan memprogramkan lomba gampong/desa terbaik syariat islam bagi ya