Pembangunan Masjid Jamik Quba di Kemukiman Pangwa, Kecamatan Tringgadeng, ditelantarkan pihak rekanan. Padahal, proyek senilai Rp1,3 miliar itu bagian rehap-rekon Pidie Jaya pascagempa setahun lalu.
Gempa yang melanda Kabupaten Pidie Jaya sudah setahun berlalu. Selain menelan korban jiwa yang mencapai 104 orang dan 857 luka-luka, musibah yang terjadi pada 7 Desember 2016 itu juga meluluhlantakkan sejumlah tempat ibadah. Sebagian besar rumah ibadah tersebut telah selesai dibangun ulang oleh pihak ketiga, setelah penanganan pascagempa diambil-alih Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Namun, tidak demikian dengan Masjid Jamik Quba di Gampong Kuta Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Pidie Jaya. Pembangunan kembali masjid yang runtuh akibat gempa itu, hingga sekarang belum terjwujud.
Data yang dikumpulkan Pikiran Merdeka, Masjid Jamik Quba dibangun menggunakan dana donasi patungan Rumah Infaq, Darut Tauhid, BNI Life dan Badan Urusan Logistik atau Bulog. Total anggaran yang disedikan mencapai Rp3,1 miliar.
Tetapi, dalam pengerjaan kembali Masjid Jamik Quba menuai masalah. Pelaksanaan pembangunannya tidak dikerjakan sesuai dengan spesisfikasi yang tertera pada gambar. Karena itu, masyarakat di Kemukiman Pangwa beberapa kali melakukan protes terhadap kontraktor agar dibangun ulang sesuai dengan spesifikasi.
Masyarakat Kemukiman Pangwa meminta pihak rekenan meroboh kembali Masjid Jamik Quba karena kualitas bangunannya sangat rendah. Kubahnya pun tidak kelihatan. Bahkan, selesai dikerjakan, warga setempat tidak bisa memanfaatkan dengan sempurna masjid itu untuk beribadah, karena ada beberapa sisi atap yang bocor sehingga air hujan mengenangi masjid.
Padahal, selain menggunakan dana bantuan dari pihak ketiga, untuk empat tiang penyangga tengah juga dibangun dengan anggaran masjid. “Namun, pembangunannya jauh dari yang diharapkan,” kata Panitia Pembangunan Masjid Jamik Quba, Akmal Zaini kepada Pikiran Merdeka, Jumat (15/12) lalu.
Setelah warga beberapa kali melakukan komplen, pada Oktober 2017 pihak Rumah Infak akhirnya membongkar kembali Masjid Jamik Quba. “Sayangnya, setelah pembongkaran itu, pembangunan ulang belum dilakukan hingga sekarang,” jelas Akmal.
Karena itu, lanjut dia, pihaknya meminta Rumah Infaq segera membangun kembali Masjid Jamik Quba. “Kami menginginkan agar masjid segera dibangun hingga tuntas. Jangan dibiarkan seperti ini, ini sudah mengangkangi komitmen awal,” kata Akmal.
Selain bantuan pihak donatur, jelas dia, pembangunan kembali masjid itu juga menguras kas masjid yang mencapai Rp634.760.570. “Dana ini diserahkan langsung ke Rumah Infaq. Itu sudah termasuk dengan semen dan dana,” paparnya.
Selaku pihak penanggung jawab pembangunan masjid itu, Rumah Infaq dinilai melalaikan kewajibannya. “Selama ini, komunikasi dengan Rumah Infaq hanya melalui handphone. Jikapun ada tawaran yang mereka berikan, tentu tidak bisa dijadikan pegangan karena tidak bertemu langsung,” katanya.
Kalau memang tidak mau membangun lagi, harap dia, seluruh dana yang masuk untuk pembangunan Masji Jamik Quba harus dikembalikan. “Dari mana saja sumber masuk dana, baik yang kita kirim maupun uang-uang lainnya atas nama pembangunan Masjid Quba, itu harus dikembalikan,” kesalnya.
Sementara itu, Direktur Utama Rumah Infaq Ustaz Yusman Dawolo yang dikonfirmasi Pikiran Merdeka, Sabtu (16/12), mengatakan persoalan itu sudah dibicarkan dengan pihak DKM Masjid Jamik Quba, beberapa hari lalu. “Kalau tidak salah, tiga hari lalu saya sudah komunikasi dengan pak Akmal. Sebenarnya, kami segera memulai kembali pembangunan itu, tetapi belum ada jawaban sampai sekarang dari pak Akmal. Mereka rapat dulu katanya,” sebut Yusman.
Dia menuturkan, proses pengerjaan proyek itu tidak ditangani langsung Rumah Infaq, tetapi melalui pihak rekanan. “Yang menangani Masjid Jamik Quba adalah rekanan bernama Arifin dari Jakarta. Ini dilakukan secara personal, bukan melalui perusaan yang berbadan hukum semacam PT atau CV,” katanya.
Karena itu pula, sambung Yusman, pihaknya kewalahan meminta pertanggungjawaban rekanan. “Saat ini, rekanan juga sudah tidak bersedia lagi melanjutkan pembangunan masjid tersebut,” katanya.
Menurut dia, persoalan rekanan yang telah ‘lepas tangan’ terkait keanjutan pembangunan Masjid Jamik Quba sedang dilakukan proses hukum. “Kita telah memberikan kuasa kepada pengacara. Tim hukum dari Rumah Infaq juga sedang mempersiapkan laporan tersebut,” katanya.
Yusman berujar, untuk lanjutan pengerjaan Masjid Jamik Quba rencananya akan ditangani langsung oleh Rumah Infaq bekerja sama dengan DKM. “Kalau sudah ada keputusan dari DKM, masjid mau segara dibangun kembali oleh Rumah Infaq, tetapi hingga saat ini belum ada jawaban dari DKM setempat,” katanya.
Belakangan, Yusman mengaku sempat mendengar informasi, ada kemungkinan DKM mau membangun sendiri atau diserahin ke Pemkab Pidie Jaya. “Saya dengar-dengar, DKM mau memutuskan hubungan kerja sama dengan Rumah Infaq. Kabarnya demikian, tapi kami masih menunggu kepastian dari pak Akmal,” sebutnya.
Diakuinya, jika memang DKM atau masyarakat setempat mau mengambil-alih pengerjaan pembangunan masjid tersebut, pihaknya tidak bisa melarang. “Tetapi terkait dana, baik dari DKM maupun Rumah Infaq atau dari mana pun, kan seluruhnya sudah disetorkan ke pihak rekanan sebelumnya. Jadi, dana pembangunannya harus diupayakan lagi,” tutupnya.
Sebelumnya, pembangunan Masjid Quba rencananya akan diresmikan oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Mariani Soemarno. Namun, dikarenakan pembangunannya bermasalah, maka rencana itu dibatalkan.
Pihak Bulog selaku donatur utama juga sudah melakukan peninjauan terhadap pembangunan masjid itu. Hasil peninjauan tersebut sangat mengecewakan pihak perusahaan BUMN itu, sehingga mereka memerintahkan Rumah Infaq membbongkarnya dan membangun ulang sesuai spesifikasi yang ditetapkan sebelumnya.[]
Belum ada komentar