Serikat Guru Sesalkan Subsidi Kuota Internet Tak Tepat Sasaran

kuota internet gratis
(Foto/Ayotegal)

Realisasi pemberian subsidi kuota internet kepada peserta didik dan tenaga pelajar di Indonesia menuai kritik. Selain tidak diterima secara menyeluruh, 40 persen dari total anggarannya ternyata tidak terpakai.

Melansir Bisnis.com, total anggaran untuk kuota internet subsidi yang diberikan pemerintah pada September-Desember 2020 itu mencapai 7,2 triliun. Pada bulan pertama penyaluran, dari sekitar 50,7 juta siswa dan 3,4 juta guru, bantuan yang tersalurkan hanya 28,5 juta paket bantuan, sudah termasuk dosen dan mahasiswa penerima bantuan.

Berlanjut di bulan kedua (Oktober 2020), bantuan disalurkan lagi untuk 35,5 juta nomor, dengan jumlah 29,6 juta siswa, 1,9 juta guru, 3,8 juta mahasiswa dan 166.000 dosen. Lalu berturut-turut bulan berikutnya hingga Desember 2020, sedikitnya 31 juta siswa ditambah 2 juta guru yang menerima bantuan kuota internet atau hanya sekitar 60 persen siswa dan guru yang memperoleh bantuan kuota internet.

“Padahal anggaran yang diluncurkan untuk bantuan ini mencapai Rp7,2 triliun. Boleh dikatakan bahwa 40 persen atau sekitar Rp2,88 triliun anggaran ini tidak terpakai,” kata Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Fahriza, Minggu (14/2/2021).

Di sisi penggunaan juga kerap bermasalah. Soal perbandingan jumlah kuota, misalnya, antara Kuota Umum dengan Kuota Belajar. Jumlah Kuota Umum sebesar 5 GB dinilai terlalu sedikit. Sementara ada beberapa aplikasi yang tak dapat diakses melalui Kuota Khusus Belajar. “Sehingga harus menggunakan kuota umum,” jelasnya.

Selain itu, masa aktif kuota yang pendek dan tidak dapat diakumulasi membuat kuota yang masih tersisa hangus dan tidak bisa digunakan sehingga mubazir. Kemudian, tidak seluruh penerima bantuan yang telah menerima kuota memiliki ponsel pribadi.

Dari total 34,08 juta siswa yang sudah melewati proses verifikasi dan validasi pada November 2020, hanya sekitar 17,52 juta siswa yang memiliki ponsel sendiri. Sementara sekitar 15,67 juta siswa menggunakan ponsel diduga menggunakan ponsel milk keluarganya, orang terdekat, sahabat dan lain sebagainya.

Berdasarkan laman resmi Kemdikbud, pemberian kuota internet mengacu surat edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nomor 821.E.E1/SP/2020 tentang Program Pemberian Kuota Internet bagi Mahasiswa dan Dosen.

Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan memberikan program gratis ini kepada peserta didik, mahasiswa, tenaga pendidik dan dosen.

“Program ini bertujuan untuk menunjang pelaksanaan pembelajaran jarak jauh pada masa pandemi covid-19. Bentuk bantuan yang diberikan berupa kuota internet (paket data),” tulisnya.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

kapolda aceh dpr ri
Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada menyerahkan makalah Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri kepada Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (19/1/2021). Antara Aceh/HO/Bidhumas Polda Aceh

Kapolda Aceh Wahyu Widada Antar Makalah Calon Kapolri ke DPR