PM, Tapaktuan—Hingga memasuki triwulan ketiga tahun 2015, serapan anggaran APBK Aceh Selatan masih di bawah 30 persen atau sebesar Rp300 Miliar dari total anggaran APBK 2015 yang di sahkan akhir Desember 2014 lalu mencapai Rp1,1 triliun. Beberapa kalangan menilai, kebijakan Bupati Aceh Selatan menerapkan pengetatan disiplin PNS justru tidak menghasilkan kinerja yang memuaskan.
Mantan anggota badan anggaran DPRK Aceh Selatan, Zirhan SP di Tapaktuan, Selasa (18/8) mengatakan, kondisi serapan anggaran APBK 2015 hingga memasuki akhir bulan Agustus masih berada pada posisi dibawah 30 persen, sangat mengecewakan. Pasalnya, batas waktu terakhir realisasi anggaran tahun berjalan akan berakhir pada 31 Desember 2015 artinya bahwa sisa waktu pelaksanaan tinggal empat bulan lagi.
“Serapan anggaran masih di bawah 30 persen jelas masih sangat rendah dan mengecewakan. Sebab sisa waktu pelaksanaan tinggal empat bulan lagi. Jika realisasi anggaran itu tidak digenjot maksimal maka anggaran daerah terancam tidak habis terpakai sehingga merugikan daerah dan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Zirhan, rendahnya serapan anggaran itu disebabkan lemahnya kinerja aparatur Pemerintah baik yang duduk di Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) maupun di masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK). Bukti lemahnya kinerja aparatur itu adalah meskipun APBK Aceh Selatan tahun 2015 sudah disahkan pada akhir Desember 2014, namun tetap saja proses pelelangan proyek terlambat dilaksanakan yakni rata-rata di atas bulan Juni setiap tahun berjalan. Hal ini terjadi, karena dokumen proyek dari masing-masing SKPK terlambat diserahkan kepada pihak Panitia Unit Pelelangan Pengadaan (ULP). Termasuk akibat terlambatnya pembuatan perencanaan proyek oleh pihak rekanan atau Konsultan Perencanaan yang telah ditunjuk.
“Jika ingin proses pelelangan proyek cepat dilaksanakan, seharusnya dokumen perencanaan proyek cepat di serahkan oleh pihak Konsultan Perencanaan yang telah ditunjuk. Tapi yang terjadi selama ini rata-rata penyerahan document perencanaan di lakukan di atas bulan April bahkan pada bulan Mei, sehingga berimbas pada terlambatnya proses tender,” jelasnya.
Di sisi lain, sambung Zirhan, penyebab keterlambatan pekerjaan proyek di lapangan karena banyak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) yang ditunjuk berasal dari pejabat yang juga memangku jabatan strategis di SKPK terkait khususnya pada Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
“Seorang pejabat yang menduduki jabatan strategis di Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan kemudian di tunjuk juga untuk menjadi PPTK, secara otomatis akan memperlambat proses pekerjaan proyek di lapangan. Karena cukup banyak tugas dan tanggungjawab yang lebih prioritas yang harus diselesaikan selain mengurusi masalah proyek. Agar tugas kerjanya tidak terganggu, maka ke depan persoalan ini harus menjadi perhatian serius Pemkab Aceh Selatan guna diambil kebijakan yang lebih tepat lagi,” pinta Zirhan.
Di samping itu, Zirhan juga mengkritisi kebijakan Bupati Aceh Selatan HT Sama Indra SH yang selama ini telah menerapkan pengetatan kedisiplinan PNS namun sayangnya kebijakan tersebut tidak membawa pengaruh yang signifikan terhadap kualitas atau mutu kinerja aparatur pemerintah yang dibuktikan dari masih sangat rendahnya serapan APBK 2015 serta minimnya ide atau gagasan untuk membuat sebuah gebrakan atau terobosan baru dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat serta kemajuan pembangunan daerah.
“Menurut saya, kebijakan Bupati Aceh Selatan menerapkan disiplin PNS secara ketat adalah sebuah kebijakan yang keliru. Sebab kebijakan itu tidak di dukung dengan pemberian Reward and Punishment sehingga tidak ada jaminan kesejahteraan para PNS tersebut. Di samping itu, pengetatan disiplin PNS hanya ditekankan pada kewajiban mengisi absensi sementara pemetaan tufoksi para PNS tidak dibuat, sehingga keberadaan PNS di kantor tidak tahu harus berbuat apa karena tidak jelas pekerjaan apa yang harus diselesaikan setiap harinya,” papar Zirhan.
Karena itu, politisi dari Partai Aceh ini meminta kepada Bupati Aceh Selatan agar mengevaluasi kembali kebijakan yang telah dibuat tersebut sehingga semangat (etos) kerja para aparatur pemerintah kembali bergairah.
“Karena persoalan masih rendahnya serapan anggaran ini tidak bisa di pandang sepele oleh Pemkab Aceh Selatan, sebab hal itu berpengaruh terhadap terganggunya laju pembangunan daerah dan perekonomian masyarakat, bergairah dan lesunya ekonomi masyarakat sangat tergantung pada realisasi APBK karena di Aceh Selatan tidak memiliki sumber perekonomian yang strategis untuk mendongkrak ekonomi pasca anjloknya harga komoditas Pala yang selama ini menjadi mata pencaharian utama mayoritas masyarakat,” ujarnya.
Dia juga meminta Bupati Aceh Selatan agar mengevaluasi kinerja tim ekonomi Pemerintah daerah yang dinilainya tidak mampu bekerja maksimal selama ini.
Sementara itu, Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Aceh Selatan, Diva Samudra Putra SE saat dikonfirmasi terkait persoalan ini mengakui bahwa sampai memasuki triwulan ketiga semester pertama tahun 2015 serapan anggaran APBK 2015 masih di bawah 30 persen.
“Benar, sampai memasuki triwulan ketiga serapan APBK 2015 masih di bawah 30 persen. Namun kondisi itu hanya terhadap realisasi anggaran belanja modal atau belanja langsung, sedangkan untuk realisasi anggaran belanja tidak langsung sudah melewati 30 persen,” ujarnya.
Menurutnya, penyebab masih rendahnya serapan anggaran tersebut karena rata-rata proses pekerjaan proyek fisik berlangsung di atas bulan Juni 2015. Ditambah lagi masuknya transfer dana Desa dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi ke dalam daerah di pertengahan tahun dimana realisasinya yang harus ditransfer langsung ke rekening masing-masing desa sampai saat ini masih banyak yang belum disalurkan karena terbentur dengan proses penagihan serta kelengkapan administrasi yang belum sepenuhnya mampu dirampungkan oleh pihak desa.
“Untuk mempercepat progress serapan anggaran, maka kami meminta kepada masing-masing SKPK agar memacu realisasi pekerjaan proyek fisik di lapangan. Di samping itu, kami juga meminta kepada pihak camat seluruh Aceh Selatan agar membantu pihak aparatur desa dalam membuat dokumen penagihan dana desa ke DPKKD, sehingga dana desa tersebut bisa segera dapat dicairkan,” ujar Diva.
Dalam kesempatan itu, Kadis PKKD Aceh Selatan Diva Samudra Putra SE juga menegaskan bahwa kondisi serapan anggaran masih di bawah 30 persen tersebut tidak mengganggu rencana pembahasan APBK-P 2015 yang akan diajukan oleh pihak eksekutif kepada DPRK Aceh Selatan.
“Kondisi itu tidak mengganggu rencana pembahasan APBK-P 2015 dimana dokumennya segera diserahkan kepada pihak legislatif dalam waktu dekat ini. Sebab Pemkab Aceh Selatan sudah menyampaikan laporan semester pertama atau synopsis,” pungkasnya.
[PM002]
Belum ada komentar