Seorang Pemuda di Aceh Jaya Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Seorang Pemuda di Aceh Jaya Dibekuk Polisi, Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Foto: Ist

PM, Calang – Seorang warga Desa Kubu Kecamatan Teunom, Aceh Jaya berinisial Ha (39) akhirnya diamankan tim Sat Reskrim Polres Aceh Jaya, yang diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur pada bulan Juni lalu.

Tersangka telah lama diincar tim Satreskrim Polres Aceh Jaya setelah adanya laporan dari keluarga korban pada tanggal 10 juni 2020.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir melalui Kasat Reskrim Iptu Bima Nugraha Putra menyampaikan, bahwa pelaku atas nama Ha (39) ditangkap pada Sabtu,4 Juli 2020, pukul 21.00 WIB di rumahnya.

Iptu Bima menyampaikan kronologi penangkapan, awalnya sekira pukul 18.30 WIB anggota Unit PPA Sat Reskrim bersama Unit Reskrim Polsek Teunom mengetahui keberadaannya dari masyarakat bahwa pelaku ada di rumahnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota Unit PPA Sat Reskrim dan Unit Reskrim Polsek Terunom langsung menuju rumahnya di Gampong Kubu Kecamatan Teunom dan melakukan penangkapan, kemudian pelaku langsung di bawa ke Polres Aceh Jaya guna penyidikan lebih lanjut.

Iptu Bima menjelaskan kalau pelaku yang dilaporkan oleh orang tua korban tersebut, kepergok telah melakukan pencabulan pada 9 juni 2020 terhadap anak di bawah umur.

Ia menceritakan kalau kronologinya pada hari Selasa, 9 juni 2020 korban sedang bermain di salah satu kantor desa di Kecamatan Teunom, lalu pelaku datang ke kantor Desa tersebut menjumpai korban dan mengajak korban untuk masuk ke dalam ruangan kepala desa tersebut.

Selanjutnya karena pelapor yakni orang tua korban merasa curiga terhadap pelaku, mereka kemudian datang ke kantor desa untuk mencari tahu perbuatan pelaku terhadap korban.

“Lalu sesampainya di kantor desa tepatnya di jendela belakang, pelapor melihat terlapor sedang memasukkan jari tangan sebelah kanan pelaku ke dalam kemaluan korban,” jelas Iptu Bima. [ANT]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba
Pemusnahan barang bukti sabu dan ganja di halaman Kejari Idi.

Kejari Idi Musnah Barang Bukti Narkoba