Senin, Panwaslih Aceh Buka Pendaftaran Calon Komisioner

Senin, Panwaslih Aceh Buka Pendaftaran Calon Komisioner
Senin, Panwaslih Aceh Buka Pendaftaran Calon Komisioner

PM, Banda Aceh – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh bakal membuka pendaftaran calon komisioner untuk perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) presiden dan legislatif tahun 2018.

Ketua Tim Seleksi Calon Anggota Panwaslih Aceh, Teuku Kemal Fasya dalam siaran persnya mengatakan, pembukaan seleksi calon anggota Panwaslih Aceh akan dimulai besok, Senin (12/2).

Proses ini, sebut Kemal, menandai momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas demokrasi elektoral di Aceh. “Untuk itu kami menghimbau agar segenap publik di Aceh dapat memanfaatkan kesempatan ini,” ujarnya, Minggu (11/2).

Proses pembukaan seleksi ini sekaligus kesempatan pada wajah-wajah baru dari pelbagai profesi yang concern pada urusan kepemiluan untuk ikut terlibat di dalamnya.

“Proses pendaftaran tidak dipungut biaya. Bahkan lebih murah dari sebelumnya, karena test kesehatan dibebankan pada biaya negara,” lanjut ketua Panwaslih periode 2018-2023 ini.

Untuk diketahui, sejak pengesahan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kelembagaan pengawasan kepemiluan di Aceh disatukan, antara Panwaslih yang sebelumnya bertugas secara ad hoc untuk Pilkada, dan Bawaslu (badan pengawas pemilu) untuk pemilu legislatif dan pemilu presiden dan bersifat permanen lima tahun. UU ini sempat mencabut sejumlah pasal terkait kewenangan lembaga penyelenggara pemilu yang terdapat di Undang-Undang Pemerintahan Aceh.

Namun, ulas Kemal, belakangan Mahkamah Konstitusi membatalkan beberapa pasal di dalam UU Nomor 7 tahun 2017.

“Posisi pasal yang terdapat di dalam UUPA terkait lembaga penyelenggara kembali pada status quo, termasuk juga mengembalikan status quo lembaga pengawas,” tandasnya. []

 

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait