YARA yang semula mendukung setiap kebijakan PT SIA, belakangan menentang wacana perusahaan itu menghentikan pembangunan pabrik semen.
Direktur Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) Safaruddin yang juga kuasa hukum PT Samana Citra Agung, kepada awak media memberi keterangan yang bertolak belakang dengan pernyataan PT SIA. Safar menganggap penghentian pembangunan pabrik semen oleh PT SIA sebagai tindakan tanpa dasar. Ia juga memastikan, bahwa persoalan lahan yang menjadi alasan penghentian ini, sudah tuntas sejak lama.
“Jika berbicara lahan, jelaskan mana yang belum terselesaikan? Dari dulu upaya ini kami lakukan. Semuanya sudah tuntas dan tidak ada persoalan lagi. Jadi, saya pikir PT SIA terlalu berlebihan, sehingga ada kesan lain di balik wacana ini,” ujar Safaruddin.
Sejak dikonfirmasi Pikiran Merdeka pada awal Agustus lalu, Safaruddin telah bersikukuh bahwa sengkarut lahan antara PT Samana Citra Agung dengan masyarakat sudah diselesaikan. Ia sudah turun memberi sosialisasi terkait hal itu.
“Kita umumkan di gampong bahwa siapa saja dari masyarakat yang belum selsesai masalah tanahnya silakan hubungi YARA, dengan membawa bukti-bukti. Malah kita ajarkan cara membuat suratnya. Tiga bulan diumumkan seperti itu, tidak ada yang datang. Ketika hendak kita ganti rugi, warga tersebut malah tidak bisa tunjukkan bukti,” katanya.
Dalam konferensi pers pada 22 September 2017, PT SIA dan Safaruddin sebagai wakil PT Samana kala itu masih satu suara. Duduk satu meja di hadapan awak media. Mereka sama-sama mantap menerangkan bahwa pihak perusahaan tidak pernah menyerobot lahan warga. Mengantongi bukti dua sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) pada tahun 1997 dan dua bukti sertifikat Hak Pakai (HP) seluas 1.558,83 hektare di tahun 1998. Mereka memastikan pembelian lahan tersebut telah sesuai prosedur. Malahan, Direktur Utama PT SIA Deni Fahlevi kala itu menuding isu lahan yang dimunculkan warga bukanlah hal yang mendasar. “Mereka sebenarnya hanya minta lapangan kerja,” kata Deni kepada media.
Menariknya kini, persoalan lahan yang dulunya mereka sebut sebagai pengalihan isu, justru dijadikan alasan utama penghentian pembangunan perusahaan. Saat Pikiran Merdeka berupaya mengklarifikasi hal ini, Humas PT SIA Marjoni kepada Pikiran Merdeka hanya menanggapi singkat.
“PT SIA melaksanakan apa yang telah menjadi kebijakan pemegang saham PT Semen Indonesia untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan pabrik,” tulisnya via pesan What’s App, Sabtu (14/10) pekan lalu.
Ia menambahkan, pihaknya tengah mencermati setiap permasalahan yang masih ada sampai saat ini. “Mudah-mudahan segera dapat ditentukan penyelesaiannya,” tutup Marjoni.
Silang pendapat mengenai lahan dari internal perusahaan baik PT SCA maupun PT SIA, membuat sejumlah pihak menerka-nerka alasan lain mengenai penghentian ini. “Bisa saja ada persoalan lain yang sengaja ditutupi dengan mengkambinghitamkan masyarakat sekitar areal pabrik,” sebut warga setempat.[]
Belum ada komentar