Semua Fraksi di DPRA Setujui RAPBA Perubahan 2017

Semua Fraksi di DPRA Setujui RAPBA Perubahan 2017
Asrizal H Asnawi, saat menyampaikan pandangan akhir Fraksi PAN terhadap RAPBA-P.(pikiranmerdeka.co/ IST)

PM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Senin (9/10) sore, kembali menggelar sidang paripurna pembahasan RAPBA Perubahan 2017, dengan agenda pandangan akhir fraksi.

Dalam sidang yang dipimpin ketua DPRA Tengku Muharuddin tersebut, seluruh fraksi yang terdiri dari tujuh fraksi menyetujui Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017 untuk ditetapkan menjadi Qanun APBA-P.

Baca: Anggaran Aneh Terjerat Sensor Dewan

Fraksi Partai Aceh dalam pandangan akhirnya yang dibacakan oleh Iskandar Usman Al-Farlaky, SH.I mengatakan, Fraksi Partai Aceh dapat menerima Raqan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017, Rp. 14.448.900.907.863, dengan catatan apabila seluruh hasil kesepakatan TAPA dengan Banggar DPR Aceh sudah tertampung dalam KUA-PPAS P-APBA tahun 2017.

Fraksi Partai Golkar dalam pandangan akhirnya juga menyetujui RAPBA-P untuk disahkan menjadi APBA-P. Sementara itu, pada kesimpulan akhirnya Fraksi Partai NasDem juga bersepakat dan setuju dengan struktur dan komposisi Perubahan APBA Tahun Anggaran 2017.

Hal senada juga disampaikan Fraksi Partai Demokrat. Dalam pandangan akhir yang dibacaka H T Ibrahim, Fraksi Demokrat setelah mempertimbangkan semua usul dan saran dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (P-APBA) Tahun Anggaran 2017, untuk disahkan menjadi Qanun Aceh.

Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam pandangan akhir yang disampaikan oleh Asrizal H Asnawi, juga menyatakan menerima untuk ditetapkan sebagai Qanun Aceh Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017, setelah dievaluasi oleh Mendagri, dan hasil evaluasi Mendagri tersebut kemudian dibahas kembali secara bersama-sama antara Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) dengan Badan Anggaran DPR Aceh.

Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam sidang paripurna juga menyatakan dapat menerima Rancangan Qanun Aceh Tentang Perubahan APBA tahun anggaran 2017, untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh.

Terakhir, Fraksi GERINDRA-PKS juga menyatakan menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun Anggaran 2017.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait