PM, Banda Aceh – Forum Kemasyarakatan Anti Narkoba (FOKAN) Aceh mengapresiasi upaya dari Kepolisian Daerah Aceh terkait pemusnahan barang bukti narkoba yang berlangsung Rabu lalu (23/9/2020). Upaya pemberantasan narkoba perlu mendapat dukungan semua pihak.
Ketua DPD FOKAN Aceh, Agusni Usman menyatakan dukungannya pada Kapolda Aceh untuk terus memburu para pengedar narkoba dan mengungkap indikasi tindak pidana pencucian uang dalam transaksi barang haram tersebut.
“Demikian juga denan harta kekayaan para pengedar narkoba perlu disita dan dimiskinkan, ini karena tindakannya yang amat merugikan generasi Aceh,” kata Agusni.
Seperti diketahui, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika oleh Dit Res Narkoba Polda Aceh kemarin, tercatat yakni Shabu seberat 80.232.39 gram (80,2 kg), lalu Ganja Kering 372.571,68 gram (372,6 kg), dan Ekstasi 27.400 butir. Barang bukti Narkotika jenis shabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat berupa Mesin Molen.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Aceh Irjen Pol Wahyu Widada meminta sinergi semua pihak, baik para ulama, guru, TNI/Polri dan masyarakat untuk memberantas narkoba.
“Saya tahu semua sudah berbuat, tapi kita tidak bisa berdiri sendiri kita harus saling bahu membahu, harus berkolaborasi dan bekerjasama dalam berantas narkoba,” ungkapnya. [*]
Belum ada komentar