Sempat Menunggak, Pemko Banda Aceh Cairkan Gaji Tenaga Kontrak

IMG 20221214 WA0021 1 e1674309943187 678x381 1
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan. [Dok. Humas]

PM, Banda Aceh – Gaji tenaga non-PNS atau pegawai kontrak di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh untuk bulan Desember 2022 lalu dijanjikan segera cair, setelah sempat tertunda beberapa waktu.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh, Iqbal Rokan mengatakan, saat ini tengah memproses pengamprahan gaji pegawai kontrak.

“Lagi kita susun anggaran kasnya untuk dimasukkan ke sistem, Insyaallah pekan depan bisa dicairkan semua bagi seluruh pegawai kontrak, termasuk tenaga kebersihan,” ujarnya, Jumat lalu (20/1/2023).

Kebijakan sebelumnya, lanjut dia, pembayaran gaji Desember tenaga non PNS dilakukan sebelum penutupan kas akhir tahun.

“Memang ada kebijakan pembayaran gaji Desember di akhir bulan. Walau sebenarnya, mereka dibayar setelah bekerja sesuai kontrak kerja,” sahutnya lagi.

Lantaran kondisi keuangan yang belum memungkinkan saat itu, ujar Iqbal, maka pihaknya terpaksa mengundur waktu pembayaran.

“Dan setelah penutupan kas, ada beberapa tahapan administratif dan penginputan ke sistem yang mesti kita lakukan,” ujarnya lagi.

Ia pun telah mendapat instruksi dari Pj Wali Kota Banda Aceh untuk segera menuntaskan uang jerih payah pegawai kontrak yang tersebar di semua OPD, mulai dari tenaga administrasi, teknis, hingga tenaga kebersihan.

“Arahan beliau agar disegerakan dengan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tengah kita tindaklanjuti agar bisa rampung pekan depan,” kata Iqbal. [*]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait