Sempat Dipulangkan, 15 Orang TKA Asal China Kembali ke Aceh

Sempat Dipulangkan, 15 Orang TKA Asal China Kembali ke Aceh
Sejumlah TKA asal Tiongkok yang dideportasi di Banda Aceh. (Foto: RRI)

PM, Banda Aceh –  Sejumlah Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China kembali datang ke Aceh setelah sempat dipulangkan dari wilayah tersebut.

Jumlah TKA yang kembali ke Aceh berjumlah 15 dari 51 orang yang dipulangkan.

Mereka awalnya terkendala dengan dokumen. Kemudian, 15 orang yang sudah melengkapi dokumen ketenagakerjaan. Mereka bekerja kembali di PT Semen Indonesia (dulunya PT Lafarge Cemen Indonesia) di Lhoknga, Aceh Besar, melalui perusahan pihak ketiga di bawah PT Shandong Licun Power Plant Technology Co.Ltd.

Kepada Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Dinasker Aceh Putut Rananggono membenarkan para TKA tersebut telah aktif bekerja. Mereka kembali beroperasi setelah menyerahkan dokumen izin lengkap ke institusinya.

“Tapi cuma 15 nama yang kami terima.  Dokumen mereka lengkap dan pekerjaannya sesuai dengan yang ada di dalam dokumen,” katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 8 Februari 2019.

Sementara itu, untuk 36 TKA lainnya, Putut tak mengetahui keberadaan mereka setelah dikeluarkan dari Aceh pada Kamis, 17 Januari 2019 lalu. “Selebihnya kami tidak tahu, yang dikirim kembali ke Aceh cuma 15 orang,” ujarnya.

Kepala Hubungan Masyarakat PT Semen Indonesia di Lhoknga Farabi Azwany menyebutkan, pihak pemasok tenaga kerja asing sudah memperbaiki dokumen yang diminta oleh Dinas Tenaga Kerja Aceh. Mereka hanya sebagian yang bisa bekerja.

“Benar (kembali bekerja), pihak PT Shandong sudah memperbaiki dokumen yang diminta oleh Disnaker,” ujarnya.

Terkait proses perizinan kerja, pihaknya terus berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Aceh. Dia memastikan, PT Shandong telah memperbaiki dokumen izin lengkap sehingga mereka dapat kembali bekerja seperti biasa di perusahaannya.

Sejak 2009, PT Shandong Licun Power Plant Technology Co.Ltd. merupakan pemasok tenaga kerja asing di PT Semen Indonesia. Namun, setiap tahunnya selalu berganti pekerja.

Sementara 15 orang TKA yang kembali ke perusahaan itu, bekerja di sektor power plant (daya listrik) di PT Semen Indonesia Lhoknga. (Viva)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

KPK Tak Setuju Mobil Dinas Dipakai Mudik
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif tak setuju mobil dinas PNS dapat dipakai untuk mudik. (CNN Indonesia/Andry Novelino)

KPK Tak Setuju Mobil Dinas Dipakai Mudik