PM, Banda Aceh – Sebanyak 19 nelayan yang sempat ditahan di India karena melanggar aturan keimigrasian akhirnya bisa pulang ke Aceh. Mereka dipulangkan ke tanah air usai menjalani hukuman sekitar satu tahun lamanya.
Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Almuniza Kamal, mengatakan para nelayan itu tiba di Bandara Soekarno-Hatta Tanggerang pada Sabtu 12/12 sore hari tadi. Sebelum diterbangkan ke Aceh mereka akan diinapkan semalam di Rumah Singgah atau Mess Aceh Cipinang, Jakarta Timur. Karena pesawat yang akan menerbangkan mereka ke kampung halaman akan berangkat Minggu besok.
“Di Blang Bintang mereka akan dijemput oleh tim dari Dinas Sosial Aceh untuk kemudian akan diantar ke kampung halamannya masing-masing,” kata Almuniza.
Almuniza juga mengatakan, selama para nelayan itu berada di Jakarta, BPPA akan memfasilitasi dan membantu segala keperluan mereka. Hal itu sesuai dengan amanah Gubernur Aceh, Nova Iriansyah.
Atas nama Pemerintah Aceh, Almuniza
menyampaikan terima kasih kepada Kedutaan Besar Republik Indonesia New Delhi, Kementerian Luar Negeri RI dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI yang telah membantu mengurus kepulangan para nelayan itu hingga ke tanah air.
Para nelayan itu, kata Almuniza dipastikan pulang dalam keadaan sehat. Bahkan atas mereka dilakukan pengecekan kesehatan terlebih dahulu sebelum keluar dari bandara. Sebelum diberangkatkan dari India, para nelayan itu dilaporkan juga sudah melakukan swab test, yang hasilnya negatif covid-19.
Diketahui, 19 nelayan itu merupakan awak kapal motor (KM) Selatan Malaka. Mereka ditangkap oleh otoritas India pada 24 Desember 2019 karena sudah melewati perbatasan negara lain. Para nelayan itu berangkat melaut dari Lampulo, Banda Aceh, pada 18 Desember 2019.
“Saat itu kapal yang mereka tumpangi mesinnya rusak, sehingga dibawa arus ombak hingga memasuki batas teritorial laut India. Dan mereka ditangkap petugas patroli di perairan Nikobar,” kata Almuniza.
Adapun ke-19 nelayan itu, diantaranya Rusli (sigli), Mustafa Abdullah (Jeunieb, Bireuen), Muliadi (Jurong Pante, Sakti, Pidie), Muhammad (Kuta Glumpang, Samudera, Aceh Utara), Syahrul (Jangka Buya, Pidie Jaya), Muhammad Yusuf (Alur Cucur, Rantau, Aceh Tamiang).
Lalu, Muhammad Hasan (Keumala, Pidie), Razali (Jangka Buya, Pidie Jaya), Abdur Rahman Syahrel (Cot Batee, Kuala, Bireuen), Ilyas Ishak (Blang Gandai, Jeumpa, Bireuen), Tahur Ali (Ujong Blang, Kuala, Bireuen), Muhamadur (Batee, Pidie), Minja Syah Putra (Pasir Induk, Gayo Lues).
Kemudian, Sayuti (Pulo Gajah Mate, Simpang Tiga, Pidie), Arul (Kualaraja, Bireuen), Zulkifli (Tunong, Panteraja), Samsul Bahri (Panton Makmur, Kreung Sabee, Aceh Jaya), Junaidi (Gampong Pande, Kutaraja, Banda Aceh), dan Junaldi (Simpang Tiga, Pidie).
Sementara itu, Syahrul, salah seorang nelayan, mengaku sangat bahagia sudah dipulangkan ke Indonesia. Karena sudah setahun menjalani hukuman di India.
“Alhamdulillah, kami bersyukur sudah tiba di Indonesia hari ini. Dan kami sangat merindukan keluarga di kampung,” kata Syahrul, warga asal Ulee Glee, Pidie Jaya ini.
Ia juga berterimakasih kepada pihak KBRI, Kemenlu dan juga KKP. Tentunya juga berterima kasih kepada Pemerintah Aceh yang sudah memfasilitasi penjemputan mereka. []
Belum ada komentar