PM, Jantho – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Besar menerbitkan imbauan kepada satuan pendidikan jenjang SD dan SMP untuk melaksanakan kegiatan Dinul Islam.
Dalam edaran tertanggal 8 Maret 2023 itu, Plt Kepala Disdikbud Aceh Besar, Agus Jumaidi menjelaskan, kegiatan dinul islam bertujuan untuk memperdalam dan meningkatkan pemahaman serta pengamalan ajaran agama Islam bagi peserta didik, khususnya tentang keimanan, ketaqwaan, ibadah, akhlak, dan mencintai kitab suci Al-Qur’an.
“Dinul Islam kita laksanakan untuk pemantapan pemahaman norma-norma agama bagi anak-anak, selain itu, ini juga mengisi waktu ramadhan siswa dengan kegiatan yang bermanfaat,” kata dia.
Dalam program ini, satuan pendidikan bakal menggelar ibadah shalat dhuha bersama, tahsin/tahfizd Al-Qur’an, diniyah (praktik wudhu, praktek shalat wajib, shalat jenazah dan lain-lain), ceramah agama, buka puasa bersama, dan perlombaan kegiatan dinul islam.
Sementara untuk jadwal pelaksanaannya dimulai tanggal 27 Maret hingga 10 April 2023. Untuk jenjang SD dimulai pukul 8.00 sampai pukul 11.00 Wib, sedangkan untuk jenjang SMP dimulai pukul 8.00 sampai pukul 11.30 Wib.
“Waktu pelaksanaan kita sesuaikan dengan waktu belajar bagi anak-anak,” terangnya.
Kemudian untuk melancarkan kegiatan tersebut satuan pendidikan diminta membentuk panitia pelaksanaan dinul islam dengan berkoordinasi dengan pengawas, guru PAI, guru Sistem Pendidikan Terpadu (SPT) dan komite sekolah/wali murid, atau lembaga lain.
“Setiap sekolah kami minta untuk membentuk panitia pelaksana, dimana panitia bertugas melakukan koordinasi dengan pengawas, guru PAI dan guru SPT serta wali murid. Satuan pendidikan wajib memberikan kartu kontrol kegiatan shalat tarawih untuk siswa dan wajib diserahkan setelah bulan Ramadhan selesai,” pungkas Agus. [*]
Belum ada komentar