PM, Banda Aceh – Sekelompok anak muda yang tergabung di dalam LSM Rumoh Transparansi (RT) dan Pemuda Penggiat Lingkungan melakukan aksi damai menyuarakan perlindungan kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil dari perambahan dan ekspansi perkebunan kelapa sawit. Aksi damai ini berlangsung di Taman Bustanul Salatin, Banda Aceh, Kamis, 4 November 2021.
SM Rawa Singkul merupakan bentang alam hutan gambut yang berada di Aceh Selatan dan Aceh Singkil, dengan luas sekitar 82 ribu hektar. SM Rawa Singkil memiliki keanekaragaman satwa dan tumbuhan yang sangat kaya, dan kawasan ini memiliki kepadatan populasi orangutan yang sangat tinggi di Aceh.
“Kini, wilayah ini terancam dengan perambahan yang marak dan ekspansi perkebunan kelapa sawit,” ujar Koordinator aksi, Roni Syahputra.
Dia mengatakan kawasan tersebut juga banyak yang dikeringkan dan dibersihkan dengan cara dibakar. Menurutnya ancaman-ancaman ini berdampak negatif terhadap keutuhan SM Rawa Singkil dan juga masyarakat di sekitarnya.
Roni lebih lanjut mengatakan, Rumoh Transparansi sangat prihatin terhadap kondisi SM Rawa Singkil saat ini, khususnya dengan kurangnya perhatian dan aksi lembaga pemerintah dalam melindungi dan mengelola kawasan ini secara lestari. “Aksi Damai ini kami lakukan agar publik juga mengetahui kondisi SM Rawa Singkil yang perlu perhatian setinggi-tingginya. Kami meminta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh untuk melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perambahan kawasan SM Rawa Singkil. Kami juga meminta aparat penegak hukum lain untuk ikut serta melakukan asistensi terhadap kasus ini,” kata Roni.
Dia menyebutkan lahan gambut memiliki beberapa peran ekologis yang sangat penting, khususnya untuk menjaga regulasi air dan menyerap karbon untuk mitigasi perubahan iklim. Sementara proses pembentukan gambut kata Roni, awalnya merupakan tumpukan bahan materi organik selama ribuan tahun.
“Oleh karena itu gambut yang sudah rusak sangat susah untuk dipulihkan kembali. Kerusakan gambut meningkatkan potensi banjir dan menghilangnya sumber penghidupan masyarakat di sekitarnya apabila tidak dilindungi dan dikelola secara lestari,” pungkas Roni.[]
Belum ada komentar