Sekdes Singah Mulo Protes Dipecat Kepdes Tanpa Alasan

Sekdes Singah Mulo Protes Dipecat Kepdes Tanpa Alasan
Mantan Sekretaris Desa Singah Mulo Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues.

PM, GAYO LUES – Sekretaris desa (sekdes) Singah Mulo Kecamatan Putri Betung Kabupaten Gayo Lues mengaku dipecat kepala desanya tanpa alasan yang jelas. Pasalnya, pemberhetian itu dilakukan ketika kepala desa sedang mengikuti pelatihan gechik, sekdes dan bendahara se Gayo Lues di Aceh Tengah baru-baru ini.

Samsul, Sekdes Desa Singah Mule yang menjadi korban pemecatan kepala desanya, Senin (14/12/2015) mengatakan, pemecatan dirinya itu tanpa musyawarah dengan perangkat desa dan BPK, untuk itu dirinya akan mencari keadilan dan memprotes kejadian ini.

“Kalaupun saya diberhentikan dari sekdes tidak ada masalah, saya tidak akan sakit hati, tetapi maunya caranya relevanlah. Karena semua orang tahu pergantian jabatan merupakan hal yang lumrah guna penyegaran,” katanya.

Menurutnya, Pengulu Singah Mule tidak ada menerbitkan SK PTPKKP (Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Kampung), hal ini menjadi janggal karena Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahap satu telah dibuatnya, sedangkan perangkat desa semuanya mengundurkan diri setelah Samsul dipecat sepihak, berat dugaan SPJ dana desa dimanipulasi pengulu tanda tanganya.

Gecik Singah Mulo, Kandar Ariga belum bisa dimintai keterangnya, saat berulang kali dihubungi ke ponselnya lewat nomor 082363074959 dan tidak aktif.

H. Samsuar, anggota DPRK dari Partai PPP Komisi A yang dimintai tanggapanya terkait pemecatan Sekdes Singah Mulo mengatakan, pemberhentian sekretaris desa tidak boleh sembarangan, dan harus melalui musyawarah dengan BPK dan perangkat desa.

“Pemberhentian sekdes ada mekanisme tersendiri, dan pemberhentian dilakukan secara sepihak tanpa musyawarah itu jelas-jelas cacat hukum,” sebutnya.

Sementara Camat Putri Betung, Said Idris Wintareza yang dikonfirmasi mengatakan, Kepala Desa Singah Mulo memang benar memberhentikan sekretaris desanya, disamping itu perangkat desa, BPK dan Kadus juga ikut mengundurkan diri.

“Semuanya tidak ada masalah lagi sudah dilakukan perdamaian kedua belah pihak,” kata Camat Putri Betung yang dikonfirmasi melalui ponselnya. [PM006]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait