PM, SIMEULUE – Untuk mengisi kekosongan jabatan Camat di lingkungan pemerintahan Kecamatan Alafan, Kabupaten Simeulue, Sekda Simeulue menunjuk Sekcam sebagai Plt Camat.
Hal ini menyusul pasca ditetapkannya Ranuddin Asani selaku Camat disana sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Camat Simeulue Barat.
Sekda Simeulue, Naskah Bin Kamar, kepada wartawan mengatakan, penetapan Plt camat Alafan mengalami keterlambatan karena SK Plt tersebut menunggu ditandatangani Bupati.
“Untuk Plt Camat Alafan kita tunjuk Sekcam, Zakaria dan Bupati pun sudah menyetujuinya, namun kita masih menunggu SK-nya belum ditandatangani Bupati,” sebut Sekda, Kamis (23/11).
Seperti diketahui, Camat Alafan, Ranuddin Asani saat ini tidak dapat menjalani tuganya karena ditahan di Rutan Kajhu, Darussalam, Aceh Besar oleh JPU Kejati Aceh atas kasus dugaan korupsi pembangunan kantor Camat Simeulue Barat, dengan anggaran Rp 469 juta yang bersumber dari DAU-APBK tahun 2016 dan diduga telah merugikan negara Rp 260 juta.()
Belum ada komentar