Sekda Bustami Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Kepala Daerah se Aceh dengan Ketua KPK

IMG 20231109 WA0034 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah mewakili Penjabat Gubernur Aceh, bersama Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan para Penjabat Bupati dan Walikota se-Aceh, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh tahun 2023 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/10/2023). Foto: Biro Adpim

PM, Banda Aceh – Para penjabat bupati dan walikota di Aceh berkumpul di Gedung Serbaguna, Kantor Gubernur Aceh, pada Kamis (09/11/2023) untuk menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah Aceh bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Aceh, Bustami Hamzah, yang mewakili Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki. Ketua KPK, Firli Bahuri, memimpin rapat bersama Bustami Hamzah dan Wakil Ketua DPRA, Dalimi.

Dalam sambutannya, Bustami Hamzah, yang membacakan pernyataan gubernur, mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK atas pelaksanaan Roadshow Bus KPK-RI dan Road to Hakordia Tahun 2023 di Aceh, yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan mendidik masyarakat tentang pencegahan korupsi.

Rapat Koordinasi Kepala Daerah se-Aceh juga merupakan bagian dari rangkaian acara roadshow tersebut. Bustami Hamzah berharap materi yang disampaikan oleh KPK-RI dalam rapat ini akan mengingatkan peserta tentang bahaya korupsi dan pentingnya transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dapat terwujud, sehingga dapat menjamin pemanfaatan sumber daya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat, sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Bustami Hamzah juga menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai integritas, seperti jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil, sebagai langkah untuk mencegah praktik KKN dan masalah hukum.

Pemerintah Aceh berkomitmen untuk memberantas perilaku korupsi dan telah mengambil langkah-langkah seperti program MCP yang memantau pengelolaan Pemerintahan Daerah dari berbagai aspek.

Sementara itu, Bustami Hamzah berharap para bupati dan walikota di Aceh dapat memberikan contoh dan membangun kemauan untuk memajukan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah, sehingga setiap dana yang digunakan harus dipertanggungjawabkan dan memberi manfaat kepada masyarakat.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait