PM, Bireuen—Sekda Bireuen Ir Zulkifli mengakui dana APBK Bireuen 2013 untuk subsidi Iuran Asuransi Kesehatan (Askes) kebobolan senilai Rp1,1 miliar lebih. Pemkab Bireuen kini menyerahkan kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.
Zulkifli menjelaskan, seluruh penarikan subsidi Askes dari kas daerah dilakukan oleh bendahara pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen. Rinciannya, pada triwulan pertama dilakukan penarikan Rp568.618.540, triwulan kedua Rp568.808.694, triwulan ketiga Rp570.150.931, dan triwulan keempat ditarik Rp296.421.835. “Totalnya Rp2 miliar. Tapi, ternyata yang disetor ke PT Askes hanya triwulan pertama dan triwulan keempat. Sementara penarikan triwulan kedua dan ketiga, tidak disetorkan ke Askes,” jelasnya.
Menurut Zulkifli, pihaknya baru mengetahui hal itu saat dilakukan evaluasi atas penggunaan APBK Bireuen 2013. “Begitu mengetahui hal itu, kita langsung mencopot FM dari jabatan bendahara DPKKD dan dilakukan audit internal terhadap keuangan daerah,” katanya.
Dia juga mengakui, kebobolan itu terjadi akibat kelemahan pimpinan daerah dalam mengontrol arus keluar-masuk kas daerah. “Ini sebenarnya ada kelemahan di tingkat pimpinan SKPD (Kepala DPKKD Bireuen Tarmidi SE—red) yang tidak mengontrol kinerja bawahannya,” sebut Sekda.
Terkait sanksi terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus itu, Sekda Zulkifli menyerahkan sepenuhnya pada pross hukum. “Karena kasus itu sudah ditangani kejaksaan, maka kita menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Dan kita akan kooperatif dalam hal ini,” tandasnya.[PM002]
Belum ada komentar