Sekda Bireuen Serahkan Kasus Penggelapan APBK Rp1,1 Miliar pada Proses Hukum

Sekda Bireuen Serahkan Kasus Penggelapan APBK Rp1,1 Miliar pada Proses Hukum
Sekda Bireuen, Ir Zulkifli

PM, Bireuen—Sekda Bireuen Ir Zulkifli mengakui  dana APBK Bireuen 2013 untuk subsidi Iuran Asuransi Kesehatan (Askes) kebobolan senilai Rp1,1 miliar lebih. Pemkab Bireuen kini menyerahkan kasus itu pada proses hukum yang sedang berjalan.

Zulkifli menjelaskan, seluruh penarikan subsidi Askes dari kas daerah dilakukan oleh bendahara pada Dinas Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan Daerah (DPKKD) Bireuen.  Rinciannya, pada triwulan pertama dilakukan penarikan Rp568.618.540, triwulan kedua Rp568.808.694, triwulan ketiga Rp570.150.931, dan triwulan keempat ditarik Rp296.421.835. “Totalnya Rp2 miliar. Tapi, ternyata yang disetor ke PT Askes hanya triwulan pertama dan triwulan keempat. Sementara penarikan triwulan kedua dan ketiga, tidak disetorkan ke Askes,” jelasnya.

Menurut Zulkifli, pihaknya baru mengetahui hal itu saat dilakukan evaluasi atas penggunaan APBK Bireuen 2013. “Begitu mengetahui hal itu, kita langsung mencopot FM dari jabatan bendahara DPKKD dan dilakukan audit internal terhadap keuangan daerah,” katanya.

Dia juga mengakui, kebobolan itu terjadi akibat kelemahan pimpinan daerah dalam mengontrol arus keluar-masuk kas daerah. “Ini sebenarnya ada kelemahan di tingkat pimpinan SKPD (Kepala DPKKD Bireuen Tarmidi SE—red) yang tidak mengontrol kinerja bawahannya,” sebut Sekda.

Terkait sanksi terhadap pegawai yang terlibat dalam kasus itu, Sekda Zulkifli menyerahkan sepenuhnya pada pross hukum. “Karena kasus itu sudah ditangani kejaksaan, maka kita menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum. Dan kita akan kooperatif dalam hal ini,” tandasnya.[PM002]

 

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

1000606603
PJ Gubernur Aceh, Bustami Hamzah saat menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024 di istana Negara bersama Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, Kamis, 13 Juni 2024. (Foto: Sekretariat Kabinet)

Rapat Terbatas Bersama Presiden, Pj Gubernur: PON Bangkitkan Semangat Pembangunan dan Perekonomian Aceh