Sekda Abdya Kembali Diperiksa Soal Kasus Alkes

Sekda Abdya Kembali Diperiksa Soal Kasus Alkes
Safrial menjalani tahap penyidikan di ruang Pidsus Datun Kejari Blangpidie, Rabu (30/4).

PM, Blangpidie—Kejari Blangpidie kembali memeriksa Sekda Aceh Barat Daya (Abdya) Drs Ramli Bahar, Rabu (30/4/2014), terkait dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan RSUTP Abdya.

Ramli Bahar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu atas jabatannya saat menjabat Pelaksana tugas (Plt) Direktur Rumah Sakit Umum Teuku Peukan (RSUTP) Abdya. Dalam kasus itu, Kejari juga menetapkan Safrial SKM sebagai tersangka selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) RSUTP Abdya.

Pantauan Pikiran Merdeka, mantan Plt Direktur RSUTP Abdya,Ramli Bahar menjalani pemeriksaan tahap penyidikan di ruang Kasi Intel Kejari Abdya Rahmat Ridha SH didampingi Dafit Riadi SH. Sedangkan Safrial selaku PPK dalam kasus tersebut, menjalani pemeriksaan di Ruang Pidana Khusus (Pidsus) Perdata dan Tata Usaha Negera (Datun) oleh Kasi Datun Sutrisna SH dan Fiza SH.

Sejauh ini Kajari Blangpidie Umar Z SH MH belum bisa memberikan keterangan terkait pemeriksaan kedua tersangka itu.

Pengadaan Alkes di RSUTP Abdya menggunakandana APBN 2013 sebesar Rp6,3 miliar. Namun, dalam perjalanannya diduga terjadi penyimpangan terhadap pengadaan alat kesehatan tersebut.[PM-002]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Protes PT SCA, Warga Kulee Blokir Jalan
Sejumlah warga Gampong Kulee, Kecamatan Batee, Pidie, memblokir jalan sebagai bentuk memprotes atas larangan penggarapan lahan oleh perusahaan, Sabtu (16/9).(Pikiran Merdeka/Amir Sagita)

Protes PT SCA, Warga Kulee Blokir Jalan